Seberkas Cahaya Terang, Halau Perlahan Mendung Kelabu Di SDK Ruteng II !

Ruteng-Manggarai, KPK SIGAP.COM – Masih segar dalam ingatan kolektif publik pembaca sejumlah media online di jagat maya digital, tentang dugaan penyelewengan dana bos dan dana Yayasan ratusan juta di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng II, Kel.Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores – NTT, Agustus 2025.

Konflik Internal

Dugaan penyelewengan pengelolaan dana yayasan dan dana bos oleh oknum Kepala Sekolah/ Kepsek SDK Ruteng II berinisial MGA, memicu timbulnya konflik internal antara Kepsek dan Bendahara dengan guru-guru yang menyebut diri sebagai korban yang kehilangan sebagian haknya atas dana Yayasan, akibat ulah Kepsek dan Bendahara di sekolah yang bernaung dibawah Yayasan Persekolahan Sukma (Yapersukma) Pusat Ruteng.

Bupati Manggarai Ambil Sikap

Konflik internal di SDK Ruteng II telah menyedot perhatian Bupati Manggarai, Herybertus Gradus Laju Nabit untuk menyikapinya. Atas perintah Bupati Hery, Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai telah turun langsung ke SDK Ruteng II untuk memulai pemeriksaan terhadap Kepsek SDK Ruteng II, Bendahara, dan guru-guru sejak 19 Agustus 2025.

Yayasan Tugaskan Auditor Independen

Saat yang sama, Ketua Yayasan Persekolahan Sukma (Yapersukma) Pusat Ruteng, Romo Patrick Dharsam Guru, Drs MA, mendatangkan Auditor Independen asal Kupang – NTT dan ditugaskan untuk mengaudit penggunaan dana Yayasan selama dua tahun di SDK Ruteng II. Auditor Independen, Susana Caroline Eden, SE., Ak., CA., bersama staf Febronia Trixie Ban, S.Ak., memulai kegiatan audit menyeluruh penggunaan dana Yayasan di SDK Ruteng II sejak ( 25/8/2025) dan dikabarkan telah berakhir Minggu ketiga September 2025.

Kerja Auditor Independen Selesai dan Terjadi Money Lose

Romo Patrick, demikian sapaan Ketua bersama seorang Anggota Pengurus Yapersukma Pusat Ruteng, Petrus Jemada, ditemui media ini di Kantor Yapersukma, Kamis sore (25/9/2025) membenarkan telah berakhirnya kegiatan audit menyeluruh penggunaan dana Yayasan di SDK Ruteng II oleh Auditor Independen asal Kupang.

” Audit di SDK Ruteng II oleh Auditor Independen sudah selesai satu Minggu lalu. Ada temuan cukup banyak,” ungkap Romo Patrick dan dibenarkan oleh Petrus Jemada, mantan Asisten Bupati Manggarai yang kini purna tugas.

” Ya, telah terjadi money lose dalam jumlah besar,” ungkap Petrus Jemada tanpa menyebutkan jumlah nominal temuan penyimpangan penggunaan dana Yayasan oleh Oknum Kepsek dan Bendahara SDK Ruteng II berdasarkan hasil audit dari Auditor Independen.

Penyelesaian Internal  Kekeluargaan

Ditanya sikap Yayasan atas temuan hasil audit pengelolaan dana Yayasan oleh Auditor Independen, Petrus Jemada lebih mengedepankan pendekatan kasih lewat penyelesaian internal secara kekeluargaan antara Kepsek SDK Ruteng II, Bendahara, Guru-Guru dan pihak otoritas Yayasan.

” Kita mengupayakan penyelesaian kedalam secara kekeluargaan dalam spirit kasih yang menjadi keutamaan Gereja Katolik. Untuk ini perlu dibangun komunikasi antara Kepsek, Bendahara, Guru-Guru di SDK Ruteng II dan kami dari Yayasan,” terang Mantan Kabag Pembangunan Kabupaten Manggarai ini.

Yayasan Minta Tanggungjawab Kepala Sekolah dan Bendahara

Pun demikian, Ketua Yayasan sungguh berharap agar Kepsek dan Bendahara bersedia menunjukan tanggungjawab untuk mengembalikan dana yayasan yang telah hilang dalam jumlah yang cukup besar.

” Tadi Pak Petrus sudah menyatakan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pendekatan kasih. Namun hal ini tidak dimaksudkan untuk membiarkan dana Yayasan hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban dari Kepsek dan Bendahara,” tegas Romo Patrick.

Belum Bisa Ungkap Angka Pasti Dana Yayasan Yang Hilang

Ditanya angka pasti dana Yayasan yang telah hilang akibat ulah oknum Kepsek dan Bendahara berdasarkan temuan Tim Auditor Independen, Petrus Jemada dan Romo Patrick kompak menyebutkan belum bisa diumumkan ke publik sebelum adanya pertemuan internal Yayasan yang dihadiri tiga komponen penting; Pembina Yayasan, Uskup Ruteng, Pengawas , dan segenap Pengurus Yayasan mulai dari Ketua dan anggota.

“Harap dimaklumi. Kami belum bisa ungkapkan ke publik berapa angka pasti dana yayasan yang telah hilang akibat ulah Kepsek dan Bendahara berdasarkan temuan hasil audit dari Auditor Independen yang sudah tuntas Minggu lalu,” ungkap Romo Patrick diamini Petrus Jemada.

Kepala Sekolah Dan Bendahara Hadiri Pertemuan Dengan Yayasan

Saat yang sama, di tempat yang sama, Kepsek SDK Ruteng II bersama Bendahara tampak keluar dari ruang pertemuan di Lantai 3 Kantor Yayasan Sukma Pusat Ruteng, dan belum sempat dimintai tanggapannya karena awak media sedang mewawancarai Ketua Yayasan didampingi anggota. Namun, satu hari sebelumnya, Rabu malam ( 24/9/2025) saat dikonfirmasi media ini, Kepsek SDK Ruteng II menuturkan bahwa persoalan internal di SDK Ruteng II telah terselesaikan dengan baik, dan semua pihak kini kembali fokus dengan kegiatan masing-masing.

“Prinsipnya kami sudah selesai dengan baik, dan sekarang kembali ke aktivitas masing-masing,” ungkap Godens melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Sebelumnya juga, media ini telah menghimpun informasi dari dua nara sumber yang enggan namanya dimediakan. Kedua sumber ini menyebutkan bahwa sekitar seminggu yang lalu, Ketua Yayasan, Romo Patrick bersama dua anggota Pengurus Yayasan; Adi Empang mantan Kadis PPO Kabupaten Manggarai dan Petrus Jemada mantan Asisten Bupati Manggarai telah datang ke SDK Ruteng II. Dalam pertemuan itu, pihak yayasan tidak menyebutkan jumlah nominal uang Yayasan yang telah hilang akibat ulah oknum Kepsek dan Bendahara. Namun pihak Yayasan meminta agar Oknum Kepsek dan Bendahara bertanggungjawab untuk mengembalikan uang Yayasan yang jumlahnya tidak sedikit.

“‘ Sekitar satu Minggu lalu Romo Patrick bersama Pak Adi Empang dan Pak Petrus Jemada sudah datang ke SDK Ruteng II. Terjadi pertemuan dengan Kepsek dan Bendahara serta Guru-Guru. Ketua Yayasan menginformasikan bahwa audit pengelolaan dana Yayasan oleh Auditor Independen sudah selesai. Ada temuan dalam jumlah besar sekali,” ungkap sumber ini Rabu malam (24/9/2025)

Sepakati Waktu Pengembalian Dana Yayasan

Senada, sumber lain yang berhasil dikonfirmasi media ini, Kamis sore ( 25/9/2025) menyebutkan bahwa benar, Ketua Yayasan bersama dua tokoh lainnya; Pak Adi Empang dan Pak Petrus Jemada telah datang ke SDK Ruteng II, bertemu dengan Kepala Sekolah, Bendahara, dan guru-guru di SDK Ruteng II. Dalam pertemuan ini terjadi dialog soal waktu pengembalian uang Yayasan oleh Kepsek dan Bendahara, dan disepakati untuk mulai dikembalikan ke Yayasan sejak 10 Oktober 2025,” ungkap sumber ini.

Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana Yayasan

Meski pihak Yayasan enggan menyebutkan angka pasti dari uang yang telah hilang / money lose, namun satu hal bahwa telah terjadi penyimpangan penggunaan dana Yayasan berdasarkan audit dari Auditor Independen asal Kupang yang telah bekerja selama kurang lebih sekitar satu bulan. Kalau dana Yayasan sudah mengalami penyimpangan penggunaannya oleh pihak sekolah. Bagaimana dengan dana bos yang dikelola oleh oknum yang sama, dan kini sedang diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai ? Biarlah waktu yang akan menjawabnya!***

Penulis: Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Editor : Redaksi .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *