KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP .COM – Rumah milik LAIDI di huni Oleh Massariat AMANDUS ” tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
LAIDI Kepada kepada KPK – SIGAP Sabtu (11/10/2025 ) mengatakan dirinya merasa kesal dengan adanya sikap dan tindakan Bapak Massariat AMANDUS yang masuk dan menempati rumah saya yang berlokasi pada kompleks Besi TUA RT 005/RW 02 kelurahan Siwalima kecamatan pulau – pulau Aru ,kabupaten kepulauan Aru ,Provinsi Maluku tanpa ada kesepakatan bersama.
Sambung Laidi ” Semestinya AMANDUS sebelum masuk rumah saya harus berkordinasi terlebih dahulu bukan serta merta masuk tanpa pemberitahuan kepada saya . Hal ini telah melanggar aturan karena rumah saya sudah di lengkapi dengan surat surat .
kronoligis singkat ” kata LAIDI ” Pada waktu itu saya berangkat ke pulau JAWA beberapa hari kemudian saya kembali lagi ke Kota Dobo ketika tiba di kota Dobo saya melihat rumah saya sudah di huni Oleh Bapak massariat AMANDUS.
Maka hal ini saya tetap melakukan laporan polisi ke polres kepulaun Aru sesuai surat pernyataan yang sudah pernah di buat Oleh Amandus sendiri untuk keluar dan meninggalkan rumah saya . Karena saya mau kembali ke rumah saya lagi
Terpisah MASSARIAT AMANDUS yang di konfirmasi KPK – SIGAP Jumat (11/10/2025) di kediamannya secara singkat mengatakan bahwa rumah yang saya huni bukan di katakan suatu perampasan tetapi sebelum saya tempati ada satu kenalan tetangga rumah yang mengatakan kepada saya untuk mendiami rumah tersebut . Dari perkataan itu makanya saya bisa menempati rumah ini
( KPK – SIGAP – RED – BOGER




