Reza, Tokoh Pemuda dari BPPKB Depok Dukung Pelaksanaan SPMB 2025 Yang Transparan dan Berkeadilan
KPKSigap.com, Kota Depok // Prinsip transparansi dan berkeadilan dinilai sangat krusial dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Depok. Perubahan nomenklatur dari PPDB ke SPMB membawa optimisme pemerintah untuk mengangkat level pendidikan di Kota Depok. Diharapkan sistem baru ini dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak.
Pemerhati pendidikan dan tokoh pemuda dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kota Depok, yang akrab dengan Sapaan Bang Reza, menyoroti dan berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Depok terlaksana secara transparan dan berkeadilan demi meningkatkan marwah dan kualitas pendidikan di Kota Depok yang lebih baik.
“Saya mendukung penuh Pemerintahan Kota Depok, Wali Kota, Bapak Supian Suri dan Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah melarang siswa titipan dan jual beli bangku sekolah serta pungutan liar di Dinas Pendidikan Kota Depok,” ujar bang Reza dalam keterangannya ketika ditemui di kediamannya, Selasa (11/6/2025).
Perhelatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Depok diingatkan tidak ada konflik kepentingan dan untuk keuntungan pribadi dengan menghalalkan tindakan pungutan liar, diskriminasi, dan mengangkangi prinsip obyektifitas, akuntabilitas, dan keterbukaan.
“Saya sangat berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan secara transparan dan adil. Artinya, tidak ada yang diistimewakan dan tidak ada permainan dari oknum-oknum manapun. Jangan ada dusta di antara kita,” ujar bang Reza menambahkan.
Menurutnya, pelaksanaan penerimaan murid baru tidak bisa ditawar-tawar, harus mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan keadilan demi menunaikan janji dan melakukan perubahan nyata di satuan pendidikan dan sumber daya manusia seluruh anak-anak di Kota Depok khususnya, dan umumnya di Jawa Barat.
“Jika SPMB 2025 tidak terlaksana secara prinsip-prinsip transparansi dan berkeadilan, pendidikan di Kota Depok akan tercoreng dan tidak sesuai dengan janji-janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Slogan provinsi Jawa Barat “Jabar Istimewa” dan Kota Depok “‘Bersama Depok Maju” tidak cuma omon-omon belaka,” pungkas bang Reza.
Lebih lanjut, bang Reza berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat, khususnya di Kota Depok, semua pihak bersama-sama memastikan bahwa setiap anak mendapatkan peluang yang sama dalam mengakses pendidikan terjangkau dan berkualitas.
Di akhir keterangannya, bang Reza menilai, pemerintah harusnya memerangi dan menangkap para “maling berdasi”, bukan hanya menyoroti Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk Jawa Barat yang istimewa dan lebih baik.
Semua Ormas dan LSM jangan sampai diframing dan dipukul rata adalah kotor dan negatif. Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu risih jika memang bersih, dan tidak perlu was-was jika memang berintegritas dalam mengemban jabatan dan Tupoksinya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, berjanji akan memperbaiki kualitas anak di Kota Depok. Lebih lanjut, Supian menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk menolak segala praktik siswa titipan, dan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Saya bersama pak Chandra punya tekad, dan Dinas Pendidikan mendukungnya, SPMB tahun ini tidak ada titip menitip satu kelas dengan jumlah kuota yang banyak, karena kita mempertaruhkan kualitas pendidikan untuk masa depan anak kita,” ucap eks Sekda Kota Depok, Supian, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada masa kampanye di hadapan warga Kota Depok pernah mengumbar janji akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota Depok seandainya masih ada praktik jual beli bangku sekolah di Kota Depok. Bahkan ia menekankan warga untuk memegang ucapannya.
“Pegang ini omongan saya! Kalau nanti kami setelah dilantik masih ada praktik jual beli bangku sekolah di Kota Depok, maka saya orang yang pertama yang akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota,” ucap Chandra dengan lantang berjanji dalam kampanyenya di hadapan warga Kota Depok.
KPKSigap.com, Red – AlbertHS




