‎Resmob Polres Minsel Ringkus Dua Pelaku Curanmor Antar Desa, Lima Motor Diamankan! ‎

‎MINAHASA SELATAN – kpksigap.com, Kamis, 09 Oktober 2015.
‎Melalui Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega S.I.K. M.H dan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
‎Dalam operasi cepat pada Selasa (8/10/2025), polisi berhasil membekuk dua pelaku spesialis curanmor lintas desa di wilayah hukum Polres Minsel, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan.

‎Kedua pelaku masing-masing berinisial BT (21), warga Desa Ranoyapo, dan LW (16), warga Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, berhasil ditangkap setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan mereka.

‎“Begitu menerima laporan dan informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Pelaku BT berhasil diamankan di rumah keluarganya di Ranoyapo, sementara rekannya LW diringkus di depan salah satu toko di Desa Poopo,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel yang memimpin langsung operasi tersebut.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu:

‎1. Desa Radey (Kecamatan Tenga) – Yamaha NMAX New
‎2. Desa Pondos (Kecamatan Amurang Barat) – Honda CRF Merah Putih
‎3. Desa Popontolen (Kecamatan Tumpaan) – Honda CRF Hitam
‎4. Desa Pinaling (Kecamatan Amurang Timur) – Honda Beat Biru
‎5. Desa Pinaling (Kecamatan Amurang Timur) – Honda Beat Hitam

‎Barang bukti kelima kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Minsel untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

‎Dalam pengakuannya, pelaku utama BT mengaku bersama rekannya LW berkeliling desa mencari target motor yang diparkir tanpa pengawasan ketat, kemudian membobol kunci dengan alat sederhana.
‎Keduanya mengakui telah menjual sebagian motor hasil curian dengan harga murah, sementara beberapa lainnya masih disembunyikan di lokasi berbeda sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

‎Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega S.I.K memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
‎“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraan, dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan,” tegasnya.

‎Kedua tersangka bersama barang bukti kini ditahan di Polres Minahasa Selatan. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor ini.
‎“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman keterangan dari para pelaku. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang terkait,” tambah Kasat Reskrim.

‎Polres Minahasa Selatan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segera setiap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

‎Polres Minahasa Selatan – Cepat, Tanggap, dan Presisi dalam Penegakan Hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *