‎ Resmob Polres Bitung Tangkap Dua Pelaku Penikaman Brutal di Girian Indah

‎Bitung, kpksigap.com, Minggu, 26 Oktober 2025.
‎Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Aiptu George Tein Buka. Dua pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah melakukan penikaman terhadap seorang pria di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

‎Korban diketahui bernama VL (26), warga setempat, mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam jenis badik yang dilakukan oleh dua pelaku, yakni AA (18) dan VT (23).

‎Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar.

‎Teguran tersebut justru memicu adu mulut dan perkelahian. Dalam situasi yang memanas, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menikam korban dari belakang. Tak berhenti di situ, pelaku VT ikut menyerang dan menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri.

‎Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit dengan luka cukup parah, sementara kedua pelaku melarikan diri. Polisi menduga keduanya dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.

‎Menerima laporan warga, Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil kurang dari 24 jam.

‎“Pelaku pertama kami amankan sekitar pukul 19.00 WITA di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua berhasil kami tangkap pukul 20.28 WITA di sekitar kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ungkap Aiptu George Tein Buka.

‎Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita dua bilah pisau badik yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku AA dan VT mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga karena emosi spontan membela teman mereka yang terlibat dalam keributan, namun keduanya dalam kondisi mabuk berat.

‎Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.

‎Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari menegaskan, Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi tindak kekerasan dan premanisme di wilayah hukumnya.

‎“Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, menjauhi konsumsi minuman keras, serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. Kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

‎Polres Bitung berkomitmen menjaga rasa aman, damai, dan tertib di tengah masyarakat..(oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *