Memaknai 30 Tahun Otonomi Kota Kupang Dari Ruang Keluarga
Oleh
Ibu Halen S. Taka, S.Pd, M.Hum, Gr. Guru & Pemerhati Sosial
KPK sigap.com Kupang, 25/4/2026
Memasuki usia ke-30 sebagai daerah otonom, Kota Kupang tidak hanya bertumbuh sebagai entitas pemerintahan, tetapi juga sebagai ruang hidup ribuan keluarga. Dalam wawancara bersama awak media ini , Ibu Halen S. Taka menegaskan bahwa *otonomi daerah baru bermakna jika otonomi rumah tangga ikut dikuatkan*.
*Otonomi Daerah = Otonomi Diri Sendiri*
Menurut Halen panggilan sehari hari, esensi otonomi Kota Kupang selama 30 tahun adalah *kewenangan mengurus diri sendiri*: merencanakan, menganggarkan, dan mengeksekusi pembangunan sesuai kebutuhan warga. “Kalau kota bisa otonom, keluarga juga harus diberi ruang untuk otonom. Artinya keluarga mampu ambil keputusan, kelola sumber daya, dan bertanggung jawab atas kesejahteraannya sendiri,” jelasnya.
*Dampak Langsung : Pelayanan Makin Dekat Dengan Dapur.*
Halen menyoroti bahwa otonomi membuat layanan publik lebih dekat: Puskesmas, PAUD, bantuan sosial, hingga urusan administrasi. “Dulu panjang dan lama dalam berbagai urusan dengan pemkot namun sekarang pelayanan sudah mulai lancar, cukup di kelurahan atau dalam waktu yang singkat dan lancar . Ini memotong biaya dan waktu keluarga. *Waktu yang hemat itu bisa dipakai untuk dampingi anak belajar, untuk usaha kecil di rumah*,” ujarnya. Inilah bentuk nyata otonomi daerah yang menguatkan otonomi rumah tangga.
*Tantangan: Otonomi Bukan Lepas Tanggung Jawab:*
Namun, Halen mengingatkan satu jebakan: *otonomi sering disalahartikan sebagai ‘bekerja sendiri-sendiri’*. “Ada keluarga yang makin terjepit karena bantuan tidak tepat sasaran, atau orang tua sibuk kerja sampai lupa fungsi edukasi di rumah. Otonomi kota harus dibarengi literasi keluarga: bagaimana kelola keuangan, bagaimana didik anak di era digital, bagaimana jaga kesehatan mental,” tegasnya.
*Relevansi 30 Tahun: Dari Infatrustur ke Kualitas Manusia*
Merefleksi 30 tahun, Halen menilai Kota Kupang sukses di infrastruktur: jalan, air, gedung sekolah. Tapi PR berikutnya adalah *membangun keluarga sebagai basis kesejahteraan*. “Kota yang hebat lahir dari rumah yang kuat. Kalau setiap rumah tangga otonom secara ekonomi, pendidikan, dan karakter, maka angka stunting turun, kekerasan dalam rumah tangga turun, produktivitas naik. Itu baru namanya otonomi yang sejahtera,” katanya.
*Rekomendasi : Sinergi Kota dan Rumah Tangga*
Sebagai pemerhati sosial, Halen mengusulkan 3 hal:
*Pemkot*: Perbanyak program pemberdayaan berbasis keluarga — pelatihan UMKM ibu rumah tangga, sekolah orang tua, posyandu remaja.
*Sekolah & Gereja*: Jadi mitra penguat nilai agar otonomi keluarga tidak kehilangan arah.
*Keluarga*: Sadari bahwa otonomi berarti tanggung jawab. “Jangan tunggu bantuan. Mulai dari atur meja makan, doa bersama, tabung Rp5.000 per hari. *Dari rumah tangga yang otonom, lahir kota yang mandiri*.”
*Penutup: Otonomi Adalah Kerja Sama*
Halen menutup percakapan dengan filosofi: “berjalan bersama, besar bersama.“. 30 tahun otonomi Kota Kupang harus dirayakan dengan kesadaran baru: *kota ini maju kalau rumah tangganya berdaya*. Pemerintah fasilitasi, keluarga eksekusi. *Ubi concordia ibi victoria* dalam persatuan, di sanalah kemenangan,” pungkas Halen, mengakhiri pembicaraan
Reporter Yohanes Tafaib
Editor Mursyidi




