kpksigap.com,-
Sehubungan ada nya perusahaan PT GBN yang hadir di Kuala Tanjung yang berperan di perusahaan BRC Bakri renebel camical sebagai penyedia jasa pengamanan di perusahaan tersebut pihak PT GBN telah memutuskan kontrak kerja para buruh secara sepihak tanpa ada administrasi yang jelas dan sosialisasi sebelum kontrak kerja di putuskan pada tanggal 31 Desember 2024.
Sebelum kontrak kerja berakhir di putuskan adanya pengaduan intimidasi kepada para buruh terhadap oknum pihak perusahaan yang bernama BAGUS KUNCORO sebagai chief security di perusahaan PT BRC, intimidasi yang dilakukan ialah dengan meletakkan cctv di dalam pos security dan memberikan sp surat peringatan secara sepihak kepada buruh, tanpa memberikan teguran terlebih dahulu.
Terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak, para buruh menanyakan penyebab PHK sepihak kenapa bisa terjadi dengan pihak PT GBN, ungkap Zul PHK sepihak terjadi karena kenerja para buruh tidak maksimal dan penilaian kenerja tidak baik, sedangkan pihak para buruh yang di PHK selama bekerja tidak ada mendapatkan teguran dan SP atau surat peringatan yang di berikan kepada pihak buruh.
Jum’at 03 Januari Mediasi sudah dilakukan antara buruh dan pihak PT GBN juga dengan PT BRC Bakri renebel camical, hasil pertemuan mediasi tersebut setelah satu Minggu kedepan baru dapat membuahkan hasil ternyata hasilnya sangat miris, pihak PT GBN melayangkan surat kepada buruh untuk di mutasi ke perusahaan perkebunan PT SUMBER SAWIT MAKMUR.
Hasil mediasi tidak sesuai dengan permintaan para buruh yang mana keinginan para buruh di pekerjakan kembali di perusahaan seperti semula, pihak buruh mencoba konfirmasi kembali kepada perusahaan PT BRC dan PT GBN akan tetap tidak ada respon dan tidak menemukan titik terang.
Jika dalam hal ini tidak dapat terselesaikan dan para buruh tidak dapat di perkejakan kembali ke perusahaan yang semula maka pihak buruh akan adakan aksi demo bersama masyarakat di perusahaan BRC Bakri renebel camical, yang mana selama ini sudah berulangkali terjadi persoalan PHK sepihak kepada para buruh, ungkap buruh tersebut.
Ketua Askar Pemuda Indonesia Muhammad Yusuf N mengungkapkan sewaktu konfirmasi apa bila para buruh tidak dapat di pekerjakan kembali ke perusahaan PT BRC maka saya nyatakan aksi demo ke perusahaan PT BRC bersama masyarakat Desa Lalang sampai masalah ini bisa terselesaikan dengan baik, ungkapnya.
(KPKsigap – RED – AL HAMDANI)



