Manado, 03 – 03 / 2025
Tomohon, kpksigap.com – Proyek pembangunan bangunan Air Baku di Kota Tomohon yang dibiayai melalui dana APBN Tahun 2024 diduga bermasalah dan sarat indikasi korupsi. Dugaan tersebut menguat setelah tim investigasi LSM KIBAR Sulawesi Utara menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV. Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.830.364.700,00. Selain itu, terdapat pula proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan dengan nilai anggaran Rp 1.500.000.000,00.
Tim investigasi LSM KIBAR yang turun langsung ke lokasi menemukan fakta mencengangkan. Beberapa Kejanggalan teknis pun turut terungkap di lapangan, di antaranya: Tidak tersedia sumber air yang memadai di lokasi proyek, Kedalaman galian pipa tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaan, Jenis pipa yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan serta beberapa bangunan utama yang seharusnya ada, seperti bangunan Intake, IPA (Instalasi Pengolahan Air), dan Reservoir, sama sekali tidak ditemukan di lokasi.
kuat dugaan proyek ini dilaksanakan tanpa melalui studi kelayakan yang memadai, yang seharusnya menjadi dasar penting dalam sebuah proyek infrastruktur strategis. Kondisi ini semakin memperkuat indikasi bahwa proyek tersebut sarat praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Terinformasi proyek ini hingga tiga kali dilakukan adendum kontrak, namun proyek tetap belum selesai. Lebih ironis lagi, papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik justru sengaja dihilangkan oleh pihak kontraktor pelaksana.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media dan tim LSM ke kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I juga menemui jalan buntu. Kantor tersebut diketahui menerapkan sistem informasi melalui aplikasi yang dinilai justru menghambat transparansi dan akses informasi publik.
Lebih parahnya lagi, sejumlah pejabat penting di BWS Sulawesi I, mulai dari satuan kerja (Satker), PPK, hingga Kepala Balai, terkenal sulit ditemui. Mereka dinilai kerap “ngumpet” dan bahkan terkesan alergi terhadap upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh awak media maupun pihak LSM.
Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini secara resmi ke Polda Sulawesi Utara. “agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, sekaligus membuka tabir dugaan korupsi yang mencoreng wajah pembangunan di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
( Kpksigap.com, Red, meidy )




