Proyek Drainase Di Dusun Pangandangan Cikaum Subang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Proyek Drainase Di Dusun Pangandangan Cikaum Subang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Subang,KPKsigap.com.– Proyek Drainase di Dusun Pangandangan RT 22 RW 6 Kecamatan Cikaum Subang Diduga Bermasalah. Pembangunannya di duga di lakukan secara asal-asalan. Tanpa memperhatikan ketentuan yang sudah di sepakati dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu(27/07/2025).

Hasil penelusuran awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang harus segera di sikapi oleh stakeholder dan aparat penegak hukum.Kejanggalan dalam Pembangunan

Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Pembangunan drainase di duga menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang telah di tetapkan.

Pekerja Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Para pekerja di lokasi tidak di lengkapi dengan APD yang sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010, yang mengatur keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.

Konstruksi Pembangunan Tidak Sesuai Standar

Konstruksi drainase di duga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Terutama pada bagian pondasi yang seharusnya menggunakan adukan pasir dan semen yang kuat, ini terlihat pasir nya saja kualitas pasir jelek atras campur lempung dan semennya juga hanya semen tidak sesuai (RAB).

Reaksi Tim Investigasi Media KPKsigap Mang Subang, berhasil menemui salah satu Aktifis dari salah satu Lembaga Saeber Pungli Garuda Sakti Asep Tarman menegaskan bahwa pembangunan Drainase di Dusun Pangandangan Cikaum di duga di kerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis. Ia meminta pihak terkait, termasuk konsultan proyek, untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Lebih lanjut Asep Tarman dirinya merasa bersyukur ada pembangunan saluran drainase ini untuk membantu Masyarakat para petani dengan dibangunyan Dreinase ini, Aliran sungai yang mengaliri hektaran sawah para petani tidak terkendala penyempitan lagi, tapi sayang kita kecewa dengan kualitas nya , saya lihat dari anggaran nya cukup besar tapi tidak sebanding dengan kualitas dan kuantitas nya,”Tandasnya.

“Kami meminta tim pengawas dan perencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Subang untuk mengevaluasi proyek ini karena diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis,” tegas Asep.

Anggaran Pelaksana Proyek pembangunan saluran Drainase dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.490.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2025 ini, Pekerjaan nya di laksanakan oleh CV. BUMI SARANA PERKASA No kontrak- 600.1.4.2/9-SDA-DPUPR/PL/APBD.I02.8/SPK/VI/2025. Tidak tercantum dalam papan proyek kontrak pekerjaan berapa hari pekerjaan itu terselesaikan.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Subang terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas agar pembangunan infrastruktur tetap sesuai dengan standar demi kepentingan publik.

KPKsigap-red
Editor mursyidi
Reporter Ujang Suryana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *