Langkat ( Sumut ) kpksigap.com // Polsek Salapian Polres Langkat Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang viral di media sosial mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Merdeka, Simpang Pajak Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disertai rekaman video, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Salapian langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50), warga Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. SG tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar kepada para pengemudi kendaraan angkutan yang melintas, dengan cara menghadang dan meminta sejumlah uang secara tidak sah.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000, terdiri dari satu lembar uang pecahan Rp5.000 dan dua lembar pecahan Rp2.000, yang merupakan hasil dari pungutan liar terhadap pengemudi angkutan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pungli dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Segala bentuk pungli, apapun motifnya, merupakan tindakan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan peristiwa ini, dan kami pastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar IPTU Bima.Jumat (30/05/25)
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar. Polsek Salapian terus berupaya menjalin sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
SOPPENG,- Kpksigap.com // Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd., menerima penghargaan dari Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, penghargaan ini diberikan atas […]
Prabowo Bicara HAM Dunia, Aktivis Ingatkan Dosa HAM yang Belum Tuntas Jakarta, KPKSigap.com ~ Pidato Presiden Prabowo Subianto yang mempertanyakan standar ganda hak asasi manusia […]
Polresta Pontianak Gelar Bakti Religi Serentak di Tempat Ibadah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79* Polresta Pontianak, Polda Kalbar – // Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta […]