‎Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman dalam Waktu Kurang dari Dua Jam.

‎BITUNG – kpksigap.com, Senin, 01 September 2025.
‎Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung. Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

‎Insiden tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.48 WITA di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Korban, lelaki berinisial MT alias Acin (28), karyawan swasta, mengalami luka akibat penikaman yang dilakukan oleh pelaku GR alias Dewa (23), warga Kelurahan Girian Indah.

‎Kasus bermula ketika pelaku diduga cemburu setelah mendapati pacarnya sedang bersama korban di kos-kosan tersebut. Tak mampu mengendalikan emosi, pelaku kemudian melakukan penikaman berulang kali ke arah tubuh korban menggunakan sebilah pisau.

‎Barang bukti yang diamankan petugas antara lain:

‎- 1 bilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga
‎- 1 sarung pisau berlapis isolasi hitam

‎Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan pada pukul 16.00 WITA. “Tim melakukan penyelidikan cepat dan mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

‎Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *