KPK sigap com, 5 April 2026
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, NTT, mengangkat bicara terkait dugaan penyelundupan barang ilegal di perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse. Presidium GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menyatakan bahwa organisasi tersebut telah melakukan investigasi di wilayah perbatasan Kabupaten TTU dan Negara Timor Leste Distrik Oecusse.
Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam lingkaran pemerintahan dalam aktivitas penyelundupan di perbatasan NKRI-Timor Leste. Dugaan ini mengarah pada peran mereka sebagai pemodal bagi masyarakat yang menjalankan praktik penyelundupan BBM.
” Aktivitas ini sebenarnya telah diketahui oleh sebagian aparat di wilayah perbatasan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas,” ungkap Niko.
PMKRI juga menemukan peredaran bebas barang ilegal dari Timor Leste di area kilometer 9, Kota Kefamenanu, meliputi rokok, minuman keras, dan pakaian bekas. Organisasi tersebut menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam proses distribusi tersebut.
Niko menekankan bahwa praktik penyelundupan BBM di tingkat lokal seperti di Kabupaten TTU dapat memperparah kondisi ke depan dan melemahkan ketahanan energi nasional.
“PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak adanya penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, serta perbaikan sistem pengawasan di wilayah perbatasan guna menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional,” tegasnya. 🚨
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi




