Perilaku Asusila dan Dugaan Penyalahgunaan jawabatan oleh Kades Oebola Kec. Fatuleu Kab. Kupang NTT.

Kupang
Kpksigap.com

Harapan masyarakat untuk  hidup  aman dan sejahtera pupus akibat ulah sang kades yang  amoral dan salah  memanfaatkan jabatan.

Sesuai dengan laporan masyarakat desa Oebola  kepada KPK SIGAP Kupang bahwa kepala desa Oelbeba Melkianus Tanone (MT)  telah dengan semenah memenah  melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab sesuai perilaku  sebagai seorang kepala desa.

Beberapa tokoh masyarakat desa Oebola  mengeluhkan  tindakan sang kades tersebut.

Sederetan tindakan kades yang tidak terpuji  seperti  2x melakukan tindakan amoral  pada warganya.

Dimana kasus pertama pada bulan Oktober 2024 MT  sang  kades  melakukan tindakan perselingkuhan  dengan warganya berinsial RS. Kemudian melalui berbagai pendekatan akhirnya
dilakukan perdamaian yang  dibuktikan dengan Surat perdamaian antara pelaku/ sang kades dan korban RL disaksikan  oleh SHL
(suami korban) dan YR.

Surat perdamaian tersebut ditanda tangani bersama  oleh Pelaku, korban, suami korban dan saksi di atas meterai.

Namun dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama  sang kades berulah lagi. Kembali  mengulangi  kasus yang sama  dengan  mengirim chatan dan   merayu  seorang  wanita NT  yang telah bersuami untuk melakukan perselingkuhan.

Tindakan kades tersebut kemudian  tercium  oleh warga.
Warga semakin resah atas perbuatan sang kades tersebut.

Selain tindakan amoral tersebut,  para tokoh masyarakat  desa Oebola:
JH, NR, HB   menuturkan bahwa  ulah sang kades bukan hanya pada tindakan amoral namun juga tidak  profesional  dalam melaksanakan  tugasnya.

Kades MT diduga tidak transparan, KKN  dan   mempersulit warga untuk mendapatkan  bantuan seperti;  bantuan beras, bantuan perumahan, meteran listrik, bantuan sapi, penggelapan invesntaris  desa.

Puncak  keresahan  masyarakat tersebut diekspresikan melalui     aksi segel kantor desa Oebola oleh masyarakat pada   27 – 30 Januari 2025.

Kemudian atas mediasi dari berbagai  pihak maka  masyarakat  kembali membuka kantor desa dengan catatan bahwa pihak penegak hukum segera melakukan tindakan  terhadap MT.

Informasi lanjutan  yang dihimpun media  ini bahwa kini MT sang kades sudah dua kali mendapatkan panggilan dari pihak Inspektorat kab. Kupang untuk menjalani  pemeriksaan terhadap  kasus   yang dikeluhkan  masyarakat namun kades mangkir.

Fridus Utan, seorang tokoh muda dari desa Oebola  mengharapkan  agar pihak APH yang terkait segera merespon  keluhan masyarakat dengan  mengambil  tindakan  tegas sesuai  hukum  terhadap oknum kades sehingga masyarakat tidak berlarut dalam keresahan dan  roda pemerintahan  desa Oebola  bisa kembali  berjalan normal.

KPK- SIGAP
Yohanes
Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *