Penamatan Siswa SMA Negeri 9 Manado Tanpa Biaya: Kepala Sekolah Gunakan Dana Pribadi, Bukan Dana BOS

Manado, kpksigap.com, Senin, 19 Mei 2025.//
Sebuah momen penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Senin (19/5), saat SMA Negeri 9 Manado menggelar acara penamatan (graduation) bagi 781 siswa kelas XII. Acara berlangsung meriah dan dihadiri oleh guru, orang tua, serta ratusan siswa dari 21 kelas, mulai dari XII-1 hingga XII-21.
Yang menjadi sorotan, seluruh rangkaian acara penamatan tersebut digelar tanpa memungut biaya sepeser pun dari siswa maupun orang tua siswa. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala SMA Negeri 9 Manado, Hendra Massie, S.Pd., dalam sambutannya di hadapan para tamu dan awak media.
> “Penamatan ini sepenuhnya gratis bagi siswa. Kami tidak memungut biaya sama sekali. Semua anggaran berasal dari bonus pribadi saya, bukan dari dana BOS, apalagi dari sumbangan orang tua,” tegas Hendra.
Menurut Hendra, dana yang digunakan bersumber dari bonus pribadi yang ia peroleh atas prestasi olahraga, termasuk medali emas yang ia raih pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Ia menyebut, keputusan untuk menggunakan dana pribadi merupakan bentuk nyata komitmen terhadap prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Pelaksanaan penamatan ini telah melalui prosedur yang sah dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi dan memperoleh izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami tidak gegabah. Semua tahapan, termasuk administrasi perizinan, telah kami penuhi sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar ketentuan, khususnya terkait larangan pungutan,” jelasnya.
Dalam konteks regulasi, penyelenggaraan acara tanpa pungutan ini sejalan dengan amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa pungutan kepada orang tua murid tidak diperkenankan untuk kegiatan wajib sekolah. Selain itu, prinsip ini juga selaras dengan semangat PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kepala sekolah juga mengungkapkan rasa bangganya atas kelulusan seluruh siswa angkatan 2025. Meski terdapat beberapa siswa yang tidak bisa hadir karena telah diterima di perguruan tinggi luar negeri, mayoritas siswa hadir dalam acara dengan penuh semangat dan antusias.
 “Ada yang sudah diterima di Singapura dan harus berangkat lebih awal. Tapi saya sangat bersyukur karena hampir semua hadir. Ini momen penting dalam hidup mereka,” ucap Hendra dengan mata berbinar.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak bekerja sama dengan pihak luar untuk mencari keuntungan, termasuk fotografer maupun media. Semua kegiatan dilakukan dengan prinsip pelayanan tulus dan tanpa unsur komersial.
 “Kami tidak memungut biaya dari siapa pun, termasuk pihak ketiga. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah pendidikan yang murni,” tutupnya.
Langkah SMA Negeri 9 Manado ini patut menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain. Di tengah isu pungutan liar dan praktik komersialisasi di dunia pendidikan, inisiatif menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan dana sekolah atau orang tua siswa adalah praktik integritas yang layak diapresiasi.
Semangat Kepala Sekolah Hendra Massie menunjukkan bahwa pendidikan bisa dijalankan dengan prinsip keikhlasan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum, sembari tetap menciptakan pengalaman berharga bagi siswa di hari perpisahan mereka.
R. Wowor. Kpksigap/Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *