‎Pemkab & DPRD Sangihe Sepakat Perubahan APBD 2025: Fokus Lanjutkan Pembangunan dan Pelayanan Publik.

‎Tahuna, kpksigap.com, Kamis, 14 Agustus 2025.
‎Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan penting ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (13/8), dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh legislatif, serta insan pers.

‎Wakil Bupati Sangihe, Tendris Bulahari, hadir mewakili Bupati Kepulauan Sangihe. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan sekaligus membahas dokumen KU-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kolaborasi.

‎“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.

‎* Dasar Hukum dan Faktor Perubahan *
‎Wakil Bupati menjelaskan, penyusunan KU-PPAS Perubahan APBD 2025 mengacu pada Pasal 162 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan ini membolehkan perubahan APBD jika terjadi pergeseran asumsi—baik pelampauan atau penurunan proyeksi pendapatan dan belanja, maupun perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

‎Selain dinamika lokal, kebijakan nasional dan provinsi turut mempengaruhi, seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta sejumlah keputusan Menteri Keuangan terkait alokasi transfer ke daerah, insentif fiskal, dan pengaturan pembiayaan daerah.

‎* Gambaran Perubahan APBD 2025
‎Dalam perubahan kali ini, struktur keuangan daerah mengalami penyesuaian:
‎- Pendapatan Daerah turun 0,11%
‎- Belanja Daerah naik 1,69%
‎- Penerimaan pembiayaan menurun
‎- Pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk pembayaran pokok utang daerah

‎* Fokus pada Keberlanjutan *
‎Dengan kesepakatan ini, Pemkab Sangihe menegaskan arah kebijakan anggaran yang tetap fokus pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.

‎Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting koordinasi eksekutif–legislatif dalam memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sangihe.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *