Jombang, kpksigap.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan keseriusannya dalam melindungi hak-hak dasar perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jombang, (09/04/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, Ketua DPRD Hadi Atmaji, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya, Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa Pemkab Jombang tidak hanya berhenti pada komitmen verbal, tetapi telah mengimplementasikannya dalam bentuk regulasi dan program nyata di lapangan.
Beberapa regulasi yang telah diterbitkan diantaranya :
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak korban untuk melapor, memperoleh pendampingan hukum dan psikologis, serta mendapatkan layanan perlindungan dan rehabilitasi.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 yang memperkuat mekanisme perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 yang fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Peraturan Bupati Nomor 69 dan 70 Tahun 2022 sebagai bentuk penguatan berkelanjutan terhadap sistem perlindungan yang sudah berjalan.
Selain regulasi, Pemkab Jombang juga melaksanakan berbagai program strategis seperti penyuluhan hukum, pendampingan psikologis, pelatihan pemberdayaan perempuan, serta membentuk unit layanan terpadu di tingkat kecamatan dan desa untuk mempercepat layanan kepada korban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. Perlindungan hak-hak dasar mereka merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Warsubi.
Kehadiran Forkopimda dalam konferensi pers tersebut menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Pemkab Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan sosial yang aman, ramah, dan inklusif.
Bupati Warsubi berharap, dengan sinergi semua pihak, Kabupaten Jombang dapat menjadi daerah yang aman, berkeadilan gender, dan mampu memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi seluruh perempuan dan anak.
“Perlindungan ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang membangun peradaban yang lebih bermartabat,” pungkasnya.
Buser Jahtanras Polres Kabupaten Asahan Tindaklanjuti Informasi Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Kota Kisaran Komplek Graha. Asahan(Sumut)-kpksigap.com. Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan […]
Kepulauan Aru, KPK Sigap.com Polres kepulaun Aru bersama awak media berbagi takjil yang dilaksanakan di Bundaran Tugu Cenderawasih Dobo kabupaten kepulauan Aru ,Provinsi Maluku kamis […]
Blitar | Kpksigap.com// Dalam upaya memastikan pelayanan publik yang optimal melalui layanan darurat Hotline 110, Wakaposko Presisi, Brigjen. Pol. Dr. Indarto, S.H., S. Sos., S.I.K., […]