Kupang kpksigap.com
Bangsa Indonesia barusan selesai melaksanakan Pilkada serentak di seluruh wilayah NKRI .
Pilkada tersebut bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas lima tahunan untuk memilih kepala daerah namun pilkada memiliki harapan, urgensi dan hakekat untuk menciptakan perubahan dan pembaruan positip menuju kesejahteraan disegala aspek kehidupan sesuai cita cita dan tujuan pembangunan negara.
Seorang kepala daerah terpilih memiliki fungsi, peranan serta tugas utama bukan sebatas kepala pemerintahan namun diatas pundaknya diletakkan sejumlah tanggung jawab besar dan luhur dalam mewujudkan pembangunan sesuai harapan rakyat dan sebagai bentuk mempertanggung jawaban dari berbagai janji janji politik sesuai visi dan misi sebagai program kerjanya.
Era kekinian adalah era globalisasi dimana lajunya perkembangan jaman bersama berbagai perubahan yang harus disikapi dengan baik dan bijak sehingga rakyat tidak terus menerus terperangkap dalam lingkaran keterpurukan. Kepala daerah terpilih sejatinya adalah pelayan utama dalam tugas dan dedikasinya demi menciptakan kesejahteraan rakyat .
Lebih lanjut salah satu tugas penting, vital serta wajib bagi kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mencakup: pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD) untuk 5 tahunan yang bersumber pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJKD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dijabarkan lebih terperinci melalui Rencana Strategis Perangkat Daerah ( RENSTRA PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggran Sentral (PPAS) disertai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD).
Demi mewujudkan sejumlah agenda kerja tersebut maka seorang kepala daerah harus memiliki sejumlah kemampuan, kecerdasan dan ketrampilan dalam berinovasi, berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai elemen dan mitra kerja demi membangun kerja sama yang seimbang dan harmonis.
Pembangunan Daerah akan efisien dan efektif, berdaya guna dengan didasarkan pada Rencanca Pembangunan yang link and match demi menimalisir sejumlah kesalahan dan lebih berorientasi pada pencapaian tujuan utama dari pembangunan daerah itu sendiri.
Sejumlah pola, strategi, cara dan pendekatan yang tepat harus ditempuh melalui kerja keras, Kerja cerdas yang terstruktur dan terukur dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu Pola Pendekatan untuk Rencana Pembangun Daerah tersebut adalah pendekatan THIS ( Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).
Pendekatan THIS dalam Rencana Pembangunan Daerah akan memberikan ruang yang luas serta komperhen dalam inovasi perencanaan pembangunan itu sendiri karena hakekat dan karakter dasar dari pendekatan THIS adalah membangun ruang keterpaduan melalui sejumlah kerja sama yang seimbang, harmonis, tersistim dan terukur di antara semua lini serta sektor terkait. Perencanaan Pembangunan Tematik adalah pola pendekatan dimana semua tema tema yang urgen dan relevan dengan kebutuhan utama daerah dijadikan fokus prioritas pengalokasian Rencana Pembangunan tersebut. Pendekatan Holistik artinya Rencana Pembangunan tersebut tidak hanya berfokus pada 1 sektor namun harus turut mempertimbangkan berbagai dampak keterkaitan antar sektoral. Pendekatan Integratif adalah upaya agar menciptakan sinergi, koordinasi, kolaborasi antara sektor dan lintas lembaga baik pada tingkat daerah maupun tingkat pusat serta antara lembaga pemerintah dan lembaga2 non govermen termasuk pihak swasta. Pendekatan Spasial dihadirkan demi merancang Rencana Pembangunan Daerah yang berorientasi pada pertimbangan Karakteristik geografis dan lokasi berdasarkan kearifan lokal, tantangan, potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda beda secara spesifik.
THIS memiliki manfaat sebagai solusi Strategis bagi pemerintah dalam merancang Rencana Pembangunan daerah yang dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Pola pendekatan THIS mendukung pemerintah agar terciptanya efisiensi sumber daya pembangunan yang berkelanjutan, penguatan sinergi dan kolaborasi, pengurangan kesenjangan antar wilayah dan menciptakan inovasi tepat guna demi menjawabi berbagai tantangan .
Semoga Rencana Pembangunan berbasis THIS dapat melunasi janji janji politik….
Kupang, (Yohanes, KPK- SIGAP)



