PEMBALAKAN LIAR DI DESA PELANGSIAN MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM JADI PENONTON
SAMPIT-KALTENG 22 Feb 2026.
Adanya pembalakan liar di Desa Pelangsian sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum. Dari pantauan awak media ada beberapa serkel sedang beroperasi menggesek kayu berukuran besar.
Tampak jelas kayu yang berukuran besar berasal dari hutan liar dari daerah seberang Mentaya Sampit. Apakah kegiatan ini harus dibiarkan dampak dari kegiatan tersebut. Karena dapat mengakibatkan hutan gundul, bencana dan pencemaran lingkungan gabuk atau serbuk kayu yang mengalir ke sungai dapat mengotori dan merugikan orang lain.
Serkel tampak bejalan lancar pemilik tersebut yang menurut keterangan yang pernah berkata kepada awak media hanya menggambil upah menggesek kayu hitungan perkubik, namun pemilik kayu yang disebutkan namanya berinisial Znl adanya kegiatan tersebut aparat penegak hukum seperti tidak ada respon untuk ambil tindakan meski sudah mengetahui ada apa ya…..?
Dari salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya sudah terlalu lama menikmati kotoran yang mengalir ke sungai dampak dari beberapa serkel yang ada di Desa Pelangsian.
“Kami selaku masyarakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) agar segera mendapat respon cepat agar segera ditindak para pelaku nya,” katanya.
Reporter M Yunus
Editor mursyidi




