OTT KPK Tampar Keras Wajah ‘Wakil Tuhan’, Depok-Bogor Didorong Jadi Episentrum Pemberantasan Rasuah
Depok, KPKSigap.com || Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan dan juru sita Pengadilan Negeri Depok hingga pihak swasta, pada Kamis (5/2/2026) menjadi bukti terang benderang bahwa lembaga peradilan telah mengalami pembusukan akut.
Aktivis hukum dan HAM, Hotman Samosir, menilai peristiwa gelap delik rasuah ini bukan sekadar pat gulipat individu, melainkan indikasi kuat kejahatan terstruktur, sistemik, dan masif dalam tubuh penegakan hukum di daerah-daerah, khususnya Kota Depok.
“Ihwal Ketua, wakil ketua pengadilan, dan juru sita PN Depok diciduk KPK, mengonfirmasi betapa bejatnya moral peradilan di kota Depok,” tegas aktivis Hotman.
Menurutnya, dalih klasik soal rendahnya kesejahteraan aparat hukum sudah tidak relevan dan gugur secara moral.
Gaji hakim telah dinaikkan secara signifikan oleh negara, namun praktik suap tetap terjadi. Artinya, persoalan utamanya bukan ekonomi, melainkan krisis etika, mentalitas kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
“OTT KPK ini menampar keras wajah peradilan Indonesia. Jika ‘wakil Tuhan’ di ruang sidang bisa dibeli, maka keadilan tidak lagi ditentukan oleh kebenaran duduk perkara tapi oleh fulus dan kekuasaan,” tuturnya keras.
Aktivis Hotman mendorong KPK tidak berhenti di PN Depok, melainkan menjadikan Kota Depok dan daerah sekitarnya sebagai episentrum nasional pemberantasan korupsi.
Menurutnya, korupsi di yudikatif hampir mustahil berdiri sendiri tanpa relasi dengan oknum eksekutif, legislatif, dan aktor-aktor kebijakan daerah hingga pihak swasta.
“KPK sudah membuka pintu awal. Sekarang harus masuk lebih dalam ke semua ruang. Bongkar eksekutif, bongkar legislatif! Jangan biarkan OTT ini ‘numpang lewat’ pemberantasan korupsi,” tutur aktivis Hotman mengingatkan.
Aktivis Hotman menegaskan, secara hukum positif, KPK memiliki legitimasi penuh berdasarkan UU Tipikor dan UU KPK untuk menyasar seluruh cabang kekuasaan negara.
Menurutnya, setiap sikap ragu atau selektif hanya akan mengonfirmasi kecurigaan publik bahwa hukum masih tunduk pada kompromi dan pesanan politik.
Menurut aktivis Hotman, Depok dinilai contoh klasik daerah dengan akumulasi kekuasaan, anggaran, dan lemahnya pengawasan, yang rawan menjadi ladang subur korupsi estafet.
Lebih lanjut, aktivis ini menilai OTT di Pengadilan Negeri Depok harus dibaca sebagai pintu lebar pembongkaran pola-pola koruptif yang lebih luas dan terorganisir hingga pat gulipat antar lembaga trias politika hingga penegak hukum.
Aktivis ini juga mengingatkan bahaya laten jika kasus ini diredam atau dipersempit oleh elite. Tindakan koruptif di pemerintah dan lembaga penegak hukum harus ditindak secara radikal, presiden Prabowo Subianto, KPK dan Mahkamah Agung harus memberi satu pesan bahwa hukum dan keadilan tidak bisa dinegosiasikan.
“OTT di PN Depok harus dibaca sebagai satu pintu penting untuk membongkar episentrum korupsi di daerah. Jika KPK serius dan mau, Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang, bisa jadi contoh nasional bagaimana korupsi diberantas dari hulu ke hilir,” pungkasnya memberi dukungan.
Aktivis Hotman Samosir yang ditangkap dan hampir hilang di peristiwa akhir Agustus 2025 menutup pernyataannya dengan seruan keras agar OTT KPK ini menjadi titik balik, bukan sekadar headline sesaat.
Editor: Mursydi
Pewarta: AlbertHS




