Subang KPKsigap.com.//- Pemerintahan Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Subang melaksanakan kegiatan rapat Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cinangsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cinangsi Pepe Surya Subagja SE, yang dihadiri Pendamping Desa perwakilan dari kementerian Kelautan dan perikanan serta Kementerian Desa Kabupaten Subang serta Forkopimcam Kecamatan Cibogo beserta Ketua BPD Desa Cinangsi, Rabu.(14/05/2025).
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Banyak Pihak Terlibat Dalam Agenda Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Subang.
Setelah melalui proses panjang dan berliku disertai upaya keras Kepala Desa Cinangsi Pepe Surya Subagja S.E akhirnya berhasil memprakarsai pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah kerjanya, Melalui Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih dan terpilih Erwin Ginanjar S.E sebagai Ketua dibantu dua orang yaitu Erik Saputra sebagai Sekertaris dan Dipa Agustin S.AB sebagai Bendahara.
Adapun sebagai pengawas diketuai oleh Kepala Desa Cinangsi Pepe Surya Subagja S.E Anggota 1 Sugianto. S.Si, Anggota 2 Sahnudin S.Pd yang sudah terbentuk.
Dalam pemaparan nya Ketua terpilih Erwin Ginanjar S.E. saat diwawancara diruang kerjanya, tadi kita Menjelaskan atau mensosialisasikan tentang Musdesus Koperasi Merah Putih kepada masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut bahwa koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 program strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dengan maksud dan tujuan
Seperti Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Dan memastikan proses pembentukan dan tujuan nya harus jelas dan terarah. Seperti Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. “Tandasnya.
Dan kita yakini Pemerintah Desa Cinangsi dibawah kepemimpinan Kepala Desa Pepe berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”.
Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Cinangsi dengan sinergi bersama sama masyarakat demi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran Desa Cinangsi ini. ‘Pungkasnya.
Nias Utara.Kpksigap.com – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara periode 2024-2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna DPRD Nias Utara yang digelar […]
MANADO – kpksigap.com, Selasa, 23 September 2025. Provinsi Sulawesi Utara hari ini, Selasa (23/9/2025), resmi menapaki usia ke-61 tahun. Perjalanan panjang ini bukan sekadar angka, […]
Tenggarong, kpksigap.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memajukan perekonomian lokal melalui berbagai inisiatif. Salah satunya dengan menyediakan tempat untuk berjualan jajanan bagi […]