KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Pesanggaran – Upaya penyelesaian sengketa lahan Perhutani melalui jalur mediasi di Kantor Kecamatan Pesanggaran masih belum membuahkan hasil. Audiensi yang mempertemukan pihak-pihak terkait di kantor kecamatan Pesanggaran pada, (07/07/2026). Dimulai pukul 11.00 – 18.00. Audensi tersebut berlangsung alot dan berakhir tanpa kesepakatan atau belum menemui titik temu setelah seharian melakukan briefing di dalam ruang kantor camat.
Ditemui usai menghadiri audiensi, perwakilan warga, Pak Suharsono, menyampaikan bahwa proses diskusi berjalan cukup rumit karena masing-masing pihak memiliki landasan argumen yang kuat atas klaim lahan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak warga tetap menghormati proses hukum dan jalur musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kecamatan.
“Kami mengapresiasi langkah jajaran Kecamatan Pesanggaran yang mau memfasilitasi pertemuan ini. Namun, harus diakui mediasi hari ini memang rumit karena kedudukan perkara yang kompleks. Hari ini belum ada titik temu atau keputusan final,” ujar Pak haji Suharsono Ketua Tmk Tukar Menukar Kawasan Hutan kepada awak media di depan Kantor Camat Pesanggaran.
Suharsono menambahkan, dalam audiensi tersebut pihaknya telah memaparkan kronologi serta berkas-berkas yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh warga Perhutani. Ia berharap pada agenda mediasi berikutnya, pihak terkait dapat menghadirkan data pembanding yang lebih klir agar tidak memicu polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Sementara itu, Camat Pesanggaran Pak. Didik menyatakan bahwa pihak pemerintah kecamatan bertindak netral sebagai mediator dalam persoalan ini. Pihaknya mengakui bahwa penyelesaian sengketa agraria membutuhkan ketelitian dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dalam satu kali pertemuan.
“Kami mendengarkan semua keterangan dan menampung berkas dari kedua belah pihak. Karena belum ada titik temu yang disepakati bersama, kami akan menjadwalkan ulang mediasi lanjutan dalam waktu dekat dengan mengundang pihak-pihak yang berkompeten di bidang pertanahan agar masalah ini terang benderang,” jelas Camat Pesanggaran saat dikonfirmasi terpisah.
Sengketa lahan Ringinsari ini sejauh ini terus mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan setempat guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum valid selama proses mediasi berjalan. Sumber berita: (Red Kurnia)




