DESA LOLA.KOTA TIDORE.MALUKU UTARA.
Kpksigap.com
kata pak kades.memang betul di iakan oleh masyarakat desa lola.benar terstruktur itu bendahara desa berdasarkan SK adalah yang bersangkutan. bukan anak kandung kades.
Dan kata pak kades.anak kandung pak kades itu selaku operator sistim keuangan desa(SISKEUDES) ini ujar pak kades.
Tetapi realita di lapangan itu terjadi di duga agak berlainan,anak kandung pak kades yang di katakan sebagai SISKEUDES ini merangkap juga dalam mengelola dana desa.
Keterlibatan anak kandung pak kades ini,di duga,terang terangan mengontrol dana desa dan mengelola dana desa.
Hal ini terjadi,karena masyarakat yang menyaksikan langsung,bahwa anak kandung pak kades. ini membayar gaji staf staf desa.
ada keterangan dari sebagian masyarakat yang pernah bergabung sebagai staf desa.mereka jelaskan yang sama,bahwa anak kandung kades lah yang memegang dana desa.
Masalah ini terjadi. sudah berkisar di duga selama 4 tahun ini.bahwa anak kandung pak kades inilah yang mengelola dana desa.
Masyarakat menjelaskan bahwa,kalau balas pantun di medsos ini.bisa menjadi fitnah.lebih baik dari pihak penegak hukum turun.dan periksa permasalahan ini.
Masyarakat menjelaskan juga.bahwa bendahara yang sesungguhnya itu cuman tiba saat pencairan dana desa.bendahara cairkan dana desa.terlepas dari itu bendahara tidak mengetahui tentang dana itu.
Ada beberapa masyarakat yang enggan menyebut nama mereka.
Mereka menjelaskan bahwa.mereka perna datang dan tanyakan langsung di bendahara. tentang keterlibatan langsung.menyangkut dengan pengelola dana desa.tapi menurut penjelasan bendahara itu.
Bendahara hanya tandatangan dan cairkan dana desa.terlepas dari itu bendahara tidak mengetahui dana itu.
Kata sebagian besar masyarakat.meraka mengharapkan kepada pihak penegak hukum,kejaksaan negri kota tidore.turun dan periksa masalah ini,dan masyarakat siap bersaksi.untuk menjelaskan masalah ini.
Banyak problem yang terjadi.masalah yang begitu banyak.tapi masyarakat heran.kenapa tidak ada respon sama Sekali dari pihak penegak hukum.
Apakah pemerintah mau.masyarakat yang menindaklanjuti masalah ini.
Masyarakat bilang berita ini sudah beberapa kali di terbitkan .tetapi tidak ada respon dari pihak yang berwajib.maka kami masyarakat akan segera menindak, lewat hukum rakyat.kami akan boikot kantor desa Lola dalam waktu dekat ini.
Maka KAMI TIM INVESTIGASI KPK sigap.siap mengawal dan mengontrol. masalah kasus dugaan indikasi korupsi.dan dugaan penyalagunaan wewenang sebagai kepala desa.
sampai ada titik terang.
RED-RUSLI.HALIL
KPK SIGAP.COM.




