
Pangkalan Lada-kobarkpk sigap.com
Lapak cpo di jalan pandu senjaya melenggang bebas tampak kebal hukum
pantauwan media ini pada hari sabtu tanggal 16/05/2026 lapak tersebut kerap
di masuki tengki cpo bermuatan minyak
sawit dari beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) sebelum melakukan bongkar truk yang bermutan minyak cpo tersebut masuk ke lapak milik jk.w tepat nya sesudah simpang runtu arah lamandau kanan jalan untuk melakukan tindakan pencurian degan cara membuka segel yang sudah di segel dari masing masing pks
impormasi yang di berikan dari salah satu warga pada media ini yang enggan di sebutkan nama nya kegiatan di tempat tersebut sudah berjalan lama ucap warga,
ironis nya kegiatan yang berlawanan degan hukum tampak aman aman saja pemilik lapak tersebut, apakah pihak (APH) aparat penegak hukum sudah menggentahui degan ada nya kegiatan yang kerap di lakukan oleh jk.w sebagai kepenadahan Pembeli minyak sawit hasil curian tersebut
jika terbukti dapat di jerat undang – undang KUHAP baru tentang kepenadahan barang hasil curian dapat di jerat Pasal 591 UU NO.1
Tahun 2023 Kuhap baru sampai kapan kegiatan yang sudah melanggar hukum di biar kan jika tidak ada tindakan dari pihak ( APH )aparat penegak hukum terkait kegiatan ini sama degan hukum tidak di tegak kan tumpul ke atas tajam ke bawah
kami meminta kepada Polda kalteng dan Mabes Polri agar menggusut tuntas kegiatan tersebut, ( Alviansyah /M.Yunus )


