LPPDM “Hantam” Partai NasDem ; Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Manggarai Rp 4,1 Miliar !

LPPDM “Hantam” Partai NasDem ; Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Manggarai Rp 4,1 Miliar !

Ruteng, Kpksigap.com – Usulan dari Fraksi Partai NasDem kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai agar menaikan jumlah anggaran biaya perjalanan dinas bagi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4,1 miliar, mendapat reaksi keras dari Lembaga Pengkaji Dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM). Penolakan disampaikan melalui aksi demo damai berdurasi singkat sekitar sepuluh menit, yang berlangsung sejak pukul 10.55 hingga 11.05 WITeng di halaman kantor DPRD Kabupaten Manggarai di Ruteng, Flores – NTT, Kamis pagi ( 4/9/2025)

Dokumentasi KPK-SIGAP 

Marsel Ahang, S.H , Ketua LPPDM dalam orasi singkatnya membacakan 4 butir tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai, Kapolda NTT, dan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.
Tuntutan LPPDM , pertama ; Mendesak DPRD Kabupaten Manggarai menolak pembengkakan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 4,1 miliar yang telah diusulkan oleh Fraksi Partai NasDem kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai. LPPDM lebih mendukung DPRD Manggarai untuk mempertahankan pagu anggaran exiting dan mengalihkan anggaran yang diusulkan Fraksi Partai NasDem untuk membiayai sejumlah program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Manggarai.

Kedua ; Penyelesaian tuntas masalah BBM. Krisis BBM yang berkepanjangan di NTT telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian masyarakat. Kondisi ini, menurut LPPDM mencerminkan telah terjadinya kegagalan sistemik dalam management distribusi energi nasional. Olehnya, LPPDM menuntut para pihak terkait : 1) Kementrian ESDM melakukan pengawasan ekstra ketat dan evaluasi menyeluruh dalam sistem distribusi BBM di seluruh wilayah NTT disertai pemberian sangsi tegas kepada pihak yang dianggap lalai. 2) Kapolda NTT segera membentuk tim penyidik tindak pidana khusus / Tipikor untuk melakukan penyelidikan mendalam pulbaket terhadap PT. Pertamina Persero di seluruh wilayah NTT terkait dugaan kelalaian distribusi. 3)Kapolri agar segera melakukan proses hukum tanpa pandang bulu Mentri ESDM, Dirut, dan seluruh jajaran PT. Pertamina di seluruh Indonesia yang terbukti berkontribusi pada terjadinya krisis BBM secara sistematik di negeri ini.

Ketiga ; LPPDM memandang perlunya evaluasi kritis pelaksanaan program makan bergizi gratis ( MBG) ditengah krisis dan tekanan efisiensi anggaran. Olehnya, kepada Presiden Prabowo Subianto, LPPDM mengajukan evaluasi mendalam terhadap program MBG yang membutuhkan anggaran super jumbo triliunan rupiah ditengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan berbagai kebutuhan mendesak lainya. Bagi LPPDM, program ini perlu ditunda sementara /moratorium hingga kondisi fiskal lebih stabil. Jauh lebih baik jika prioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar yang lebih mendesak seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perbaikan ekonomi rakyat. LPPDM mencatat, jumlah APBN yang telah dihabiskan untuk program MBG hingga Agustus 2025 sudah mencapai tiga triliun rupiah.

” Perlu masyarakat Manggarai ketahui bahwa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program makan bergizi per Agustus 2025 sebesar Rp 3 triliun.” Mancek, sapaan akrab Ketua LPPDM bahkan mempertanyakan apakah ini efisiensi anggaran atau sebuah politik anggaran untuk menghidupkan para elit politik di Jakarta. Menurutnya, dengan cara ini mereka memecahkan bangsa Indonesia lewat politik anggaran.

Keempat ; Transparansi, akuntabilitas, dan dana transfer daerah. LPPDM menyoroti ketimpangan distribusi dan potensi mis-alokasi anggaran transfer daerah yang tidak tepat sasaran. Pemerintahan pusat harus memastikan transparansi penuh dalam mekanisme perhitungan dan distribusi dana transfer daerah. LPPDM mendesak agar lebih memprioritaskan dana transfer untuk daerah-daerah tertinggal yang benar-benar lebih membutuhkan akselerasi pembangunan. Kepada Presiden RI, LPPDM menyatakan komitmen untuk terus melakukan pengawasan kritis terhadap jalannya pemerintahan di semua tingkat.

” LPPDM tidak akan berdiam diri melihat pemborosan anggaran dan ketidakadilan distribusi sumber daya negara yang pada akhirnya merugikan rakyat. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dengan anggaran yang lebih efisien dan akuntabilitas,” tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai ini.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua LPPDM berdialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paul Peos di teras Kantor DPRD.

Dalam dialog ini, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai didampingi Wakil Ketua bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten. Turut hadir dalam rangka pengamanan aksi demo ini, Kapolres Manggarai bersama sejumlah Anggota, dan aparat TNI dari Kodim 1612 Manggarai, anggota Pol.PP serta awak media.

Menyikapi tuntutan LPPDM, Ketua DPRD Paul Peos menyatan komitmen untuk mencermati dan menindaklanjutinya guna dibahas bersama dengan pihak otoritas terkait.

“Kami berterima kasih kepada LSM LPPDM yang telah menyampaikan aspirasi. Apalagi sudah memberikan dokumen dengan segala tuntutannya. Dokumen telah kami terima. Beri kami waktu untuk kami kaji, kami cermati. Mugkinkah ada hal -hal yang bisa kami diskusikan disini, atau kami harus mendialogkannya kepada para pihak yang punya otoritas untuk menyelesaikan banyak hal,” ungkap Ketua DPC PDIP Manggarai dua periode ini.

Dokumentasi KPK-SIGAP 

Menutup pertemuan singkat ini, Ketua LPPDM kembali memberikan catatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai agar usulan Fraksi Partai NasDem akan penambahan anggaran perjalanan dinas tidak diakomodir, dan dialihkan untuk membiayai berbagai program yang bersentuhan langsung dengan persoalan riil rakyat Manggarai.

” Ada tambahan sedikit Pak Ketua. Ini sekedar catatan kaki untuk teman-teman Anggita DPRD Manggarai. Saat ini rakyat sedang menderita. Diteng menderita ini mengusulkan untuk kenaikan tunjangan dan perjalanan dinas senilai 4,1 miliar rupiah. Harapan saya, dalam rancangan peraturan daerah nanti, itu dimoratoriumkan. Karena saya juga mantan anggota DPRD. Perjalanan dinas itu hanya omong kosong itu bimtek itu. Harapan saya Pak Ketua, uang 4,1 miliar itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.

Pantauan media ini, sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem Manggarai, Ipi Soe Selasa ( 2/9/2025) sempat menyoroti adanya perubahan dalam buku KUA PPAS yang dinilainya penuh dengan kejanggalan. Perubahan sangat mencolok mulai dari 1000% -3.000%. Perubahan ini menurutnya merupakan indikasi perencanaan yang tidak matang. Ketua Fraksi NasDem ini menemukan adanya indikasi proyek siluman yang berpotensi akan disoroti BPK hingga menjadi temuan di kemudian hari.

Ipi, menyatakan perubahan APBD terjadi apabila keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan lazimnya tidak boleh terlalu banyak.
“Kalau terjadi perubahan 1000%, 2000%, 3000% itu menggambarkan perencanaan yang tidak baik,” tuturnya.

Selain perubahan anggaran yang besar, NasDem Manggarai juga menemukan beberapa anggaran yang tidak ada dalam APBD induk tapi muncul dalam perubahan KUA PPAS 2025. Menurutnya, ini penganggaran yang kurang sehat dan pasti akan diselidiki oleh BPK.

“BPK pasti pasang mata dengan perubahan anggaran ini. Kalau di tempat lain ini dianggap proyek siluman karena semua proyek itu harus ada sebuah mekanisme yang dijalankan,” ungkap Ipi seraya mengusulkan penggarapan perubahan KUA PPAS 2025 dilakukan dengan rinci dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik oleh Pemda Manggarai melalui OPD terkait.

Hal ini, kata Ipi, merupakan bentuk kontrol DPRD terhadap kinerja Pemda Manggarai sebagai antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya persoalan di kemudian hari. Usulan ini pun disetujui, Banggar DPRD Manggarai diberi waktu empat hari untuk melakukan penggarapan. Penggarapan yang dilalukan guna memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai prioritas pembangunan, serta memberikan pedoman bagi OPD yang memanfaatkan anggaran itu nanti.

Menanggapi hal ini te, melalui keterangan Pers, ketua TPAD Manggarai, Lambert Paput, menyebutkan siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang terjadi perubahan, dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Plh. Sekda Manggarai, ini juga menerangkan bahwa perubahan KUA-PPAS perlu disesuaikan dengan perubahan kebijakan ekonomi dan asumsi makroekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat, karena hal ini akan berpengaruh pada pendapatan dan belanja daerah, terutama terkait Dana Perimbangan dan Dana Transfer.

“Asumsinya terkait pendapatan, pendapatan dana transfer yaitu dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dana Spesifik Grand, dana Blok Grant, DAK Fisik dan non-fisik dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak,” jelas Plh. Sekda Manggarai Lambert Paput, pada Selasa (2/9/2025) dalam keterangan persnya.

Perubahan pada KUA-PPAS, jelasnya, menyesuaikan kebijakan umum anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan nasional dan kebutuhan daerah sehingga dapat mendukung program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas guna peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan.***

Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP ( Kabar Pemantauan Korupsi-Sinergi Integritas Tanggap Profesional)

Editor : Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *