Kuburaya.kpksigap.com – Di bawah sengatan matahari Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, antrean tabung gas melon kembali mengular. Pemandangan ini seolah menjadi rutinitas harian warga. Namun siapa sangka, di balik warna hijau tabung LPG 3 kilogram itu, tersimpan aroma praktik lama yang kini kembali terendus: dugaan penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
Gas yang sejatinya menjadi penopang dapur masyarakat kecil itu diduga telah menjelma menjadi ladang bisnis. Salah satu pangkalan LPG 3 kilogram berinisial TB (SJA),yang tidak terlalu jauh dari bundaran tugu AliAnyang ambawang yang juga beroperasi sebagai toko bangunan, disebut menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari hasil penelusuran di lapangan, satu tabung LPG dilepas dengan harga Rp19.000—melampaui HET Kabupaten Kubu Raya yang dipatok Rp18.500.
Namun dugaan permainan tak berhenti di pangkalan. Gas bersubsidi itu disinyalir kembali “berpetualang” melalui jalur distribusi tak resmi. Seorang pria berinisial M.Y, yang juga diketahui memiliki pangkalan di Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, disebut rutin mengangkut sekitar 20 tabung LPG 3 kilogram, bahkan hingga tiga kali dalam sepekan.
Tabung-tabung tersebut diduga diboyong , menuju Desa Durian, sebelum akhirnya menyebar ke sejumlah toko sembako. Skema ini mengindikasikan adanya peran pengepul aktor di balik layar yang memanfaatkan celah pengawasan distribusi gas bersubsidi.

Di tangan M.Y , harga kembali “dipoles”. LPG 3 kilogram dijual hingga Rp21.000 per tabung. Angka ini semakin menjauh dari tujuan awal subsidi, yang digelontorkan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran HET. Ini adalah rantai distribusi menyimpang yang terstrukturdari pangkalan, ke pengepul, hingga ke toko-toko di mana gas subsidi diperlakukan layaknya komoditas bebas yang diperdagangkan demi keuntungan.
Pemerintah sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa LPG 3 kilogram bukan untuk semua kalangan. Setiap rupiah kelebihan harga bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk kebocoran subsidi negara yang dibayar dari uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pangkalan maupun instansi terkait. Namun satu hal kian terang: dugaan praktik mafia migas di Kubu Raya perlahan menyingkap tabirnya. Pertanyaan pun mengemuka—siapa yang bermain di balik distribusi gas melon, siapa yang diuntungkan, dan mengapa masyarakat kecil terus menjadi pihak yang dikorbankan.
Sumber : M.Y yang melakukan pengantaran ke toko toko.
Penulis : Rahmad Maulana




