Madiun,”kpk-sigap.com // – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.
Sekarang gak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil hanya untuk aktivasi IKD.
Kamu bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai domisili.
Prosesnya gampang dan cepat.
Yuk, aktifkan sekarang!
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Arief Kustono Kepala Kelurahan Kartoharjo Kota Madiun kini mewajibkan warganya untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persyaratan dalam pengurusan berbagai dokumen surat menyurat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi data kependudukan guna mempermudah akses dan verifikasi data warga.
Untuk mendukung kebijakan ini,Kelurahan Kartoharjo telah menyediakan layanan aktivasi IKD bagi warga Kelurahan Kartoharjo.
Warga dapat mengunjungi kantor kelurahan dengan membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi IKD terpasang, serta memastikan email dan nomor telepon aktif.
Petugas akan membantu proses aktivasi dan verifikasi data secara langsung.
Kepulauan Aru , Provinsi Maluku ,KPK- SIGAP . COM – Terminal dan kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas lll Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku siap rampung. […]
Jaga Stamina Personel, Polres Tanjung Balai Gelar Uji Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026 TANJUNG BALAI-kpksigap,com-Guna memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi fisik yang prima dalam […]