Pontianak,kpksigap.com – Kalimantan Barat
Seorang ibu rumah tangga bernama Iis Purnamasari mendesak Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum anggota Polda Kalimantan Barat berinisial TS.
Kasus ini mencuat setelah serangkaian peristiwa pada 4 Desember 2024, yang menurut Iis, mengindikasikan adanya ketidakberesan.
Iis menceritakan kepada awak media bahwa pada dini hari tersebut, rumahnya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari Ditreskrimum Polda Kalbar.
Mereka mencari suaminya tanpa membawa dokumen resmi. Sekitar 15 menit kemudian, seorang oknum polisi berinisial TS tiba menggunakan mobil Honda HR-V abu-abu sambil membawa surat perintah.
Namun, Iis tetap tidak membuka pintu hingga akhirnya pihak keamanan dan ketua kompleks datang untuk mengamankan situasi.

“TS menuduh suami saya mengambil satu unit mobil di halaman Polda Kalbar yang katanya barang bukti kejahatan.
Bagaimana mungkin barang bukti kejahatan hilang di lingkungan Polda? Itu hal yang tidak masuk akal,” ujar Iis dengan nada heran.
Iis menduga kasus ini terkait dengan mobil rental yang diduga disembunyikan di parkiran Mapolda Kalbar untuk dijual ke pihak lain.
Ia lantas melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalbar, namun hingga kini, laporan tersebut belum ada tindak lanjut.
Laporan Ditolak, Iis Khawatir Tidak Ada Keadilan
“Saya pernah mencoba melapor ke Propam Polres Kubu Raya, tapi laporan saya ditolak. Ketika melapor ke unit Yanduan Polda Kalbar, mereka juga menolak.
Saya khawatir laporan saya di Paminal Polda Kalbar juga akan bernasib sama,” ungkap Iis kepada awak media Monitor Hukum Indonesia (MHI).
Iis berharap ada perhatian langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolri agar kasus ini mendapatkan pengawasan lebih serius.
Ia menyebut bahwa kasus serupa di daerah lain sering kali tidak mendapat perhatian, bahkan ada yang berujung pada tindakan kekerasan.
Permintaan Iis untuk Keadilan
“Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang dan memakan korban lainnya,” tutup Iis Purnamasari.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar belum memberikan tanggapan resmi. Media Monitor Hukum Indonesia, melalui pewartanya Ruslan Mahmud, memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk menjaga transparansi dan supremasi hukum.
Sumber : Iis Purnamasari
Pewarta : Ruslan Mahmud (Monitor Hukum Indonesia)
Editor : Rahmad Maulana




