*Kupang, kpksigap.com* – Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meluncurkan kebijakan baru yang menjadi perhatian publik. Dalam masa 100 hari kerja pertamanya, Bupati Yosep menerapkan langkah ekstrem positif untuk menghemat anggaran daerah. Kebijakan ini mengharuskan semua mobil dinas diparkir di kantor pada hari libur dan hanya boleh digunakan oleh para birokrat Kabupaten TTU pada hari kerja, Senin hingga Jumat.
Bupati TTU yang biasa disapa Falen menjelaskan kepada media bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan dinas, khususnya terkait dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Pembuktian pertama dari kebijakan ini terlihat pada Jumat, 14 Maret 2025, ketika ratusan kendaraan roda empat diparkir rapi di halaman kantor Bupati TTU. Hal ini menjadi kejadian yang menarik perhatian masyarakat karena belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan sejak masa pemerintahan bupati pertama hingga yang terakhir, sebelum bupati Falen.
Para sopir kendaraan dinas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan TTU diberi tugas khusus untuk menjaga dan memastikan keamanan mobil dinas selama diparkir di lokasi tersebut.
Kebijakan ini pun menuai berbagai tanggapan positif dari masyarakat.
Warga Kabupaten TTU dan luar TTU memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Yosep atas kebijakan yang dianggap menghemat anggaran daerah, mengurangi sikap otoriter, serta mencegah kecemburuan sosial. “Langkah pertama yang diambil Bupati Yosep memang terlihat ekstrem, namun sangat positif. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk hidup lebih hemat di tengah tantangan ekonomi,” ujar Frans de Paulo, seorang warga Kota Kupang asal TTU.
Oni, seorang warga Kota Kefamenanu, menambahkan bahwa kebijakan Bupati Yosep sangat bagus karena selama ini sering terlihat istri atau anak kepala dinas yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, seperti berbelanja di pasar. Selama ini ada pejabat yang mobil dinasnya digunakan oleh keluarga untuk jalan-jalan atau berbelanja, dan biaya operasionalnya dibebankan pada anggaran daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan para pejabat bisa lebih mandiri dan membeli mobil pribadi,” kata Oni.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memotivasi pejabat untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setelah pensiun, mereka tidak lagi memiliki mobil dinas dan harus bergantung pada kendaraan pribadi.
Bupati Yosep berharap agar kebijakan ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga bisa menjadi budaya yang diterima di kalangan aparatur sipil negara. Kebijakan ini adalah langkah awal dalam upaya penghematan anggaran daerah, dengan harapan dapat diterapkan disektor lainnya di masa depan.
KPK Sigap -Red – Yohanes



