Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Pencabulan, Mendesak Penahanan Terduga Pelaku Pencabulan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Telah terjadi peristiwa kasus dugaan pencabulan seorang remaja wanita yang dilaporkan ke Polsek Songgon pada, 27 Maret 2025, Kini resmi dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut, Proses pelimpahan dilakukan pada, 9 April 2025 dan menjadi perhatian serius kuasa hukum, Hingga korban yang menilai penanganan kasus ini berjalan dengan lambat.

 

Sulton, S.H., Divisi Hukum Ormas Balawangi selaku kuasa hukum korban, Mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, Guna menghindari kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

 

“Kami minta tindakan cepat dari pihak kepolisian, Jangan sampai pelaku menghilang kabur atau barang bukti disembunyikan, Dari keterangan korban, ada indikasi lebih dari satu orang yang terlibat,” ujar Sulton kepada wartawan, pada Rabu, (9/42025).

 

Lebih lanjut, Sulton menyebut pihaknya telah menyimpan data identitas sejumlah terduga pelaku, Ia juga menduga kuat adanya unsur perencanaan dalam tindakan yang dilakukan, Hingga memperkuat pentingnya langkah penahanan segera oleh penegak hukum, Sejauh ini, Kami menilai penanganan cenderung lambat, Karena itu, Kami berencana mengirim surat resmi ke Kompolnas dan Polda Jawa Timur agar kasus ini menjadi perhatian serius,” tambahnya.

 

Kuasa hukum korban juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan seksual di Banyuwangi, Khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, Ia berharap aparat hukum dapat bersikap tegas dan cepat dalam merespons kasus-kasus semacam ini, “Kami tidak ingin kasus seperti ini dianggap biasa, Harus ada langkah cepat agar tidak muncul korban berikutnya, dan agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dan penanganan lebih lanjut terhadap terduga pelaku, Kasus pelecehan ini menjadi perhatian publik terutama karena menyangkut perlindungan terhadap korban yang rentan sebagai seorang wanita, Harapan pun menguat agar proses hukum berjalan adil, cepat, dan transparan.ungkap:(Ymk Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *