Ogan Komering Ilir, kpksigap.com – Alpin bin abu nawi menjadi korban Penganiayaan di halaman kantor pemda OKI pada tanggal 14 Desember 2024 pada sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB yang dilakukan oleh 4 orang pelaku hingga laporan korban belum mendapatkan kepastian hukum dari polres OKI.
“Miris lagi laporan Alpi Samo Iwan di polres OKI seakan -akan tidak digubris oleh pihak dari Satreskrim polres OKI betapa tidak terduga pelaku Penganiayaan terhadap dirinya terkesan kebal hukum seperti nya pihak dari Satreskrim takut memproses terduga pelaku Penganiayaan tersebut.
Pasalnya sudah satu bulan laporan korban belum juga diproses,”ucap korban kepada awak media online pada hari senin (27/01/25).
“Hingga sampai saat ini laporan saya belum ada titik terang di polres OKI terkesan laporan kami dibiarkan saja dan pelaku seakan kebal hukum,” katanya kepada awak media.
“Lanjut lagi kata korban kami tidak menuduh tetapi Menduga kasus ini sudah masuk angin menguntungkan sepihak berdasarkan bukti-bukti pada kejadian korban mengalami luka.
Yang jadi pertanyaan bagaimana pihak kepolisian menerapkan keadilan hukum kepada masyarakat di NKRI yang kita cintai ini selalu memutar balek kan fakta bermain main dengan kebenaran kepada masyarakat yang lemah yang di anggap biasa biasa saja,” pungkasnya.
“Kami berharap terkait laporan kami diberikan kejelasan hukum dan tidak pandang bulu dalam menerapkan undang-undang hukum di mata publik sebagai warga Indonesia taat pada dasar Pancasila.
Saya memohon kepada bapak Kapolres OKI Provinsi Sumatera Selatan Sumsel agar memberikan teguran kepada anggotanya dan kiranya menindak lanjuti laporan saya sebagai masyarakat kecil yang sudah hampir satu bulan laporan tanpa kepastian hukum saya sangat merasa kecewa karena pelakunya masih berkeliaran sampai saat ini ,” tutupnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi Kasat Reskrim polres OKI untuk Perimbangan pemberitaan ini. (Tim kpksigap.com/Irwadi)




