Sampit-Kalteng
Salah satu kios di jalan muhran ali tepat nya di pinggir jalan poros jalan muhran ali sampit kabupaten kotawarigin timur salah satu awak media yang sering kali melihat kegiatan keluar masuk gas LPG 3KG setelah banyak tumpukan gas yang di timbun di muat ke pik up salah satu nya pik up berplat nomor KH 8052 LD awak media yang sering melihat kegiatan tersebut awak media memintai keteragan ke beberapa warga terkait kegiatan yang sering memuat gas Lpg 3KG ke pik up terseb
Salah satu nya suara dari beberapa warga yang tidak mau di sebutkan nama nya berkata memang kios tersebut sering terlihat memuat gas ke pik up gas yang di dapat dari beberapa pangkalan ujar warga yang tidak mau di sebutkan nama nya
kios tersebut tidak memilik ijin pangkalan resmi terkait pendistribusian gas tersebut kios tersebut sudah melanggar undang undang UU.NO.22/2021 tentang migas peraturan mentri esdm no.26/2009
KUHP pasal 55 tentang penimbunan barang subsidi
kios yang sudah menimbun jika terbukti dapat di jerat degan undang undang yang di atas kami berharap jagan sampai ada nya penimbunan gas yang hanya igin mendapatkan keuntugan yang besar untuk pribadi kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kelangkaan gas dan dapat melambung nya tinggi harga aceran gas lpg 3KG.Pungkasnya,,(M.YS)



