
Sulut, Minut, kpksigap.com, Kamis, 20 – Februari 2025.
Ketua LSM KIBAR (Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat) Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mendesak POLDA Sulut untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Direktur PT. Fajar Nusa Konstruksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Bandara – Likupang tahun 2024.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 6.047.345.000 ini seharusnya rampung pada Oktober 2024, namun hingga akhir Januari 2025 belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi dan persekongkolan antara pihak penyedia jasa dengan pejabat terkait.

“Kami menduga kondisi ini yang mengakibatkan PPK tidak dapat mengambil sikap tegas terhadap keterlambatan proyek,” ujar Pegiat anti korupsi itu kepada media kpksigap.com…(Kamis/20/2/25).
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas.
“Ini tentunya sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang harus kita dukung bersama, tak peduli siapapun dia, harus ditindak, tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Menurut Jaino, praktik korupsi seperti ini merugikan keuangan negara dan masyarakat, karena hasil pembangunan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan, analisis data, serta kajian hukum. Jika tidak ada halangan, laporan resmi akan kami masukkan ke Polda Sulut pada Senin pekan depan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, ia meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol. Royke Harry Langie, untuk bersikap tegas dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari LSM sebagai mitra pengawas independen.

“Para pelaku harus diberikan efek jera agar menjadi contoh, serta mencegah praktik korupsi terus berkembang di lingkup pemerintahan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat proyek jalan Bandara–Likupang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata dan perekonomian Sulawesi Utara.
(Kpksigap-Red- Meidy)



