KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras terhadap Yayasan Darunnajah yang berada di Dusun Krajan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, diduga melakukan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah rumah tangga secara sembarangan. Limbah yang dibuang diduga mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.
Sugiarto menyatakan bahwa yayasan tidak mengindahkan apa yang pernah mereka sidak dan diberitakan, tidak ada respon dan tidak segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Sugiarto segera melaporkan Yayasan Darunnajah ke pihak berwenang, termasuk: Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polresta Banyuwangi, Kantor Lingkungan Hidup setempat, Bupati Banyuwangi.
Sugiarto menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Yayasan Darunnajah. Ia berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap yayasan tersebut.
Sugiarto juga menyatakan bahwa pembuangan air limbah rumah tangga secara sembarangan merupakan tindak pidana yang dapat merugikan lingkungan hidup. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pencemaran limbah rumah tangga dapat dikenakan sanksi pidana.
Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dari Yayasan Darunnajah ini berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Warga setempat khawatir bahwa limbah yang dibuang secara sembarangan dapat mencemari air tanah dan lingkungan sekitar, sehingga membahayakan kesehatan mereka.
Warga Dusun Krajan menuntut Yayasan Darunnajah untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah pembuangan limbah ini. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap yayasan yang melakukan pencemaran lingkungan.
Warga Dusun Krajan mendukung langkah Sugiarto untuk melaporkan Yayasan Darunnajah ke pihak berwenang. Mereka berharap bahwa pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan ini.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)