Depok — kpksigap.com, Kamis 14 Agustus 2025.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait menggelar rapat koordinasi strategis membahas penyusunan rekomendasi kebijakan penanganan konflik sosial di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, hingga pemerintah daerah ini menegaskan pentingnya kolaborasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS). Tim ini dibentuk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015.
Staf Khusus Menko Polkam Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Komjen Pol (P) Dr. (Hc) Drs. Anang Revandoko, menegaskan bahwa penanganan konflik sosial harus dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga kota.
”Konflik sosial harus dicegah dan ditangani dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari deteksi dini, patroli preventif, dialog aktif dengan masyarakat, pemberdayaan aparat kewilayahan, hingga penguatan nilai toleransi dan wawasan kebangsaan,” ujar Anang.
- Rapat juga memetakan berbagai faktor pemicu konflik, antara lain:
* Perbedaan pandangan, budaya, dan keyakinan.
* Perubahan sosial yang cepat.
* Benturan kepentingan antar kelompok.
* Distribusi sumber daya yang tidak merata.
Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kontijensi, I Nyoman Sukasana, menambahkan bahwa penanganan konflik merupakan prasyarat utama pembangunan.
”Stabilitas politik dan keamanan adalah fondasi kemajuan. Pemerintah, daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat harus bersatu dalam kesepahaman, saling percaya, dan menghargai perbedaan demi menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.
Seluruh pihak yang hadir sepakat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, harmonis, dan berkeadilan sosial.***
Kemenko Polkam Perkuat Strategi Nasional Penanganan Konflik Sosial




