Kejari Pemalang Sosialisasikan Aplikasi “Jaga Desa” 2025, Dorong Transparansi dan Hukum di Tingkat Desa

Pemalang, kpksigap.com // 7 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menggelar kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi aplikasi “Jaga Desa” Tahun 2025 di Balai Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa.
Acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari tiga kecamatan — Watukumpul, Belik, dan Pulosari — ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Mengusung semangat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video launching aplikasi “Jaga Desa”.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang, Drs. Akhmadi Stiawan M, A.P., M.M., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., MH. Li., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendampingi desa-desa agar lebih memahami aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa melalui platform digital “Jaga Desa”.
Materi utama disampaikan oleh Bapak Heri Winarto yang memberikan pemahaman teknis terkait pemanfaatan aplikasi serta potensi manfaatnya bagi desa. Kegiatan semakin hidup dengan sesi tanya jawab interaktif yang dimoderatori oleh Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Pemalang, Aditya Krisdamara, S.H., M.H.
Sebagai bentuk apresiasi, secara simbolis diserahkan souvenir kepada Camat Pulosari, Agus Mulyadi, dan Kepala Desa Cikendung, Selamet HS. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan sesi foto bersama sebagai simbol semangat persatuan dalam membangun desa yang berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal yang positif dalam penerapan hukum dan teknologi untuk memperkuat tata kelola desa di Kabupaten Pemalang.

KPK sigap red  Nurcholis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *