‎KEJAKSAAN RI GELAR WEBINAR NASIONAL: TRANSFORMASI KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI PNS DENGAN JABATAN FUNGSIONAL BERKEKHUSUSAN

‎Jakarta, kpksigap.com, Kamis, 28 Agustus 2025.
‎Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar Webinar Nasional bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan”, Rabu (27/8). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan kepegawaian Jaksa di era modernisasi birokrasi.

‎Webinar menghadirkan tiga narasumber utama dari lintas lembaga, yakni:

‎- Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan,
‎- Aba Subagja, S.Sos., M.AP., Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB,
‎- Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN.

‎Para narasumber menekankan pentingnya kedudukan Jaksa yang memiliki kekhususan dalam sistem kepegawaian nasional. Konsep lex specialis dan lex generalis menjadi pijakan dalam menguraikan posisi unik Jaksa sebagai aparat penegak hukum sekaligus aparatur negara.

‎Selain itu, dibahas pula strategi pembinaan karier, sistem penilaian kinerja, serta urgensi regulasi khusus yang mampu menjawab dinamika profesi Jaksa. Tujuannya adalah menciptakan pola pembinaan SDM yang berkeadilan, transparan, dan berbasis merit.

‎Kegiatan ini diikuti secara daring oleh pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh Indonesia, meliputi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap transformasi kepegawaian yang diharapkan menjadi pondasi kuat bagi peningkatan profesionalitas dan integritas Jaksa.

‎Melalui webinar ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem kepegawaian yang modern, adaptif, dan berorientasi kinerja, demi memperkuat peran Jaksa sebagai officium nobile dalam penegakan hukum dan keadilan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *