kejadian di RW 31, Bojong Rawalumbu

Kota Bekasi, kpksigap.com di mana tiga anak di bawah umur diduga membawa senjata tajam (sajam).

Mereka diketahui oleh petugas keamanan saat melintas dengan satu motor Honda Beat pada Jumat malam, 14 Februari 2025, sekitar pukul 22.01 WIB.

Keberadaan sajam tersebut diketahui warga setelah ditemukan di belakang kandang kambing di RT 08 RW 31. Ketiga anak itu mencoba melarikan diri saat dihentikan oleh petugas keamanan di pos utama. Namun, setelah kejar-kejaran, mereka berhasil diamankan warga dan dibawa ke kantor sekretariat RW 31.

Setelahnya, pihak keamanan dan warga menghubungi Bimaspol wilayah Rawalumbu, yang kemudian membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Rawalumbu untuk penyelidikan lebih lanjut. Warga dan petugas keamanan RW 31 juga ikut mendampingi sebagai saksi.

Penulis : tasum Hidayat Saputra
Wartawan kota Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *