Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Jember, Suami Diduga Sebagai Pelaku

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Telah terjadi kasus masalah penganiayaan terhadap seorang perempuan diduga sebagai istri pelaku bernama Dewi Irma Nurfadilah yang tinggal di Dusun Oloh RT/4/RW/9, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Korban mengalami luka memar di tangan dan kepala setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri.

 

Penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang membawa anaknya yang masih kecil. Suami korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban, menyebabkan luka memar di bagian tangan dan kepala.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kalisat. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus penganiayaan tersebut.

 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwajib. Pihak berwajib diharapkan dapat menangani kasus ini dengan tegas dan memberikan perlindungan kepada korban.ungkap:(Sukarya Team Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *