‎”Kasatker BPJN Sulut Klarifikasi Isu Proyek, Tegaskan Semua Proses Transparan dan Sesuai Aturan” ‎

‎Manado, kpksigap.com – Sabtu, 16 Agustus 2025.
‎Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Ringgo Redetyo, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online yang dinilai menyudutkan dirinya dengan tuduhan miring soal pengelolaan proyek.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (15/8/2025), sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ringgo menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum, tidak didukung bukti, serta berpotensi menyesatkan opini publik.

‎“Tuduhan itu tidak memiliki dasar yang jelas. Saya pastikan semua tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Ringgo.

‎*Klarifikasi Terperinci*

‎Ringgo menyampaikan sejumlah poin penting untuk meluruskan isu yang beredar:

‎1. Janji Proyek kepada Pihak Tertentu
‎Ia menegaskan tidak pernah menjanjikan proyek kepada siapapun. Semua proses pengadaan di BPJN Sulut berjalan melalui sistem lelang resmi LPSE, yang terbuka bagi seluruh penyedia jasa konstruksi.
‎“Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Tidak ada janji-janji proyek di luar mekanisme,” ujarnya.

‎2. Isu Disharmoni Internal
‎Ringgo membantah kabar adanya perselisihan dengan Kepala BPJN Sulut maupun para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
‎“Hubungan kerja kami solid, harmonis, dan profesional. Semua berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

‎3. Pengaturan Proyek
‎Ia dengan tegas menolak isu adanya pengaturan proyek. Menurutnya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, sudah memiliki mekanisme baku yang diawasi berlapis.
‎“Tidak ada intervensi ataupun pengaturan di luar aturan. Semua mekanisme mengacu pada regulasi Kementerian PUPR dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

‎4. Penetapan Pemenang Tender
‎Seluruh perusahaan yang memenangkan tender, menurut Ringgo, telah melalui proses seleksi objektif berdasarkan kriteria administrasi, teknis, serta kewajaran harga.
‎“Pemenang tender ditetapkan oleh sistem, bukan oleh keinginan personal. Evaluasi dilakukan tim sesuai prosedur,” tandasnya.

‎*Fokus pada Pembangunan*

‎Ringgo menekankan bahwa pihaknya tidak akan larut dalam polemik. Fokus utama BPJN Sulut adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi program prioritas nasional.

‎“Kami tidak ingin terpengaruh isu liar. Fokus kami adalah membangun infrastruktur jalan untuk masyarakat Sulawesi Utara. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari kita jaga persatuan, kehormatan bangsa, dan terus membangun daerah tanpa fitnah dan prasangka,” pungkasnya.

‎*Penegasan Penting*

‎Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap proyek pembangunan jalan di Sulut dijalankan sesuai aturan main yang ketat, dengan pengawasan internal maupun eksternal. Publik diimbau agar lebih cermat menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu tanpa dasar.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *