Pontianak –kpksigap.com // Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Suap Indonesia (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak untuk segera memeriksa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan tiga tower asrama mahasiswa. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
Ketua KAMAKSI, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (26/4/2025), menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut
Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Tiga Tower.
Proyek pembangunan tiga tower asrama mahasiswa tersebut merupakan bagian dari program pengembangan fasilitas kampus IAIN Pontianak untuk mendukung peningkatan layanan pendidikan dan akomodasi bagi mahasiswa. Namun, berdasarkan investigasi awal KAMAKSI, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi proyek dengan pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, sejumlah sumber internal di lingkungan kampus yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses tender proyek diduga sarat dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).
Desakan Audit dan Transparansi
KAMAKSI meminta Kejari Pontianak segera melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak terkait, termasuk rektor, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak kontraktor pelaksana. Organisasi ini juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap seluruh dokumen pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek.
Rencana Aksi dan Laporan Resmi
Tidak hanya berhenti pada desakan lisan, KAMAKSI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Kejari Pontianak untuk mengawal proses hukum terhadap kasus ini. Mereka juga menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika penanganan di daerah berjalan lambat.
Belum Ada Tanggapan dari Pihak IAIN Pontianak
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat IAIN Pontianak belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan dan dugaan korupsi tersebut. Pihak Kejari Pontianak juga belum mengeluarkan pernyataan apakah sudah memulai proses penyelidikan atau belum.
Masyarakat, khususnya civitas akademika, kini menunggu komitmen penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan di Kalimantan Barat tersebut.
Pekanbaru, kpksigap.com- Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) DPC Kota Pekanbaru baru-baru ini memenuhi undangan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru […]
Siswa-siswi SMA ARH dan SMP Parigi Bersama Gelar Acara Pelepasan di Aula Gedung Sentra Bintaro. KOTA TANGERANG SELATAN Kpksigap.com. // Acara Pelepasan Siswa-siswi Yang telah […]
Tangerang,-KPKSigap.com Acara demo eskul ini di adakan oleh MTS Al-muin Kota Tangerang di Jl. Maulana Hasanudin No.94, Poris Jaya, Kecamatan. Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Pada […]