Kades Meror Di Periksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru

KEPULAUN ARU  MALUKU, kpksigap .Com – Pembangunan Balai Desa Meror kecamatan Aru selatan Timur kabupaten kepulauan Aru sejak tahun 2024 hingga saat ini belum dikerjakan.
Kepala Desa Meror kecamatan Aru selatan timur” Karel Kalabael yang di konfirmasi  KPK – SIGAP senin (31/3/2025) dikediamannya  mengatakan bahwa  benar belum lama ini dirinya dipanggil Oleh kejaksaan Negeri kepulauan Aru  untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap saya  atas laporan  Frets Tiven.” salah satu warga Desa meror.Terkait dengan pekerjaan pembangunan gedung Balai Desa Meror  sewaktu itu belum dikerjakan”Ungkap karel.
Maka dalam  pemeriksaan  kejaksaan Negeri kepulauan Aru.Saya memperjelaskan  bahwa benar pada tahun kemarin pekerjaan pembangunan gedung Balai Desa  belum dikerjakan tetapi sekarang pembangunan gedung Balai Desa  Meror sudah di kerjakan.” ujarnya.
Sambung karel” setelah pemeriksaan pembangunan gedung Balai Desa .Dilanjutkan dengan pemeriksaan tunjangan kaur kaur.Saya menjelaskan juga  bahwa untuk tunjangan  kaur kaur tidak ada tunggakan karena setiap pencairan alokasi dan desa ( DD)  saya langsung menyerahkan  hak hak mereka .
 Disinggung pada saat kejaksaan Negeri kepulauan Aru  melakukan pemeriksaan apakah pak Kades sendiri.”kades ”  waktu  pemeriksaan  berjalan bukan saya sendiri yang di periksa tetapi juga kaur kaur saya  yang di periksa bersamaan pada waktu itu
Karel” Perlu di ketahui juga bahwa pembangunan Balai Desa dianggarakan  melalui Dana Desa (DD) tahun 2024 tahap ll senilai Rp.200.000.000 ” katanya.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *