BITUNG — kpksigap.com, Senin, 02 Agustus 2025.
Tim Patroli Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025.
Pelaku berinisial AT alias Aldi (23), diamankan hanya dalam waktu singkat setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial NM, yang merupakan mantan pacarnya.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras keluar dari rumahnya dan mengendarai sepeda motor ke pusat Kota Bitung untuk mencari korban. Sekitar pukul 03.00 WITA, di Kelurahan Pateten Tiga, pelaku menemukan korban sedang duduk di atas sepeda motor bersama seorang temannya berinisial FR.
Tanpa banyak bicara, pelaku turun dari kendaraannya, mengambil sebilah pisau berbahan stainless yang telah diselipkan di pinggang, lalu langsung menikam korban di bagian pinggang belakang sebelah kiri. Usai melakukan aksi nekat tersebut, pelaku membawa korban ke RS Budimulia, kemudian meninggalkannya begitu saja.
Tindakan Cepat Polisi
Setelah menerima laporan dari keluarga korban yang merasa sangat keberatan atas tindakan keji tersebut, Tim Patroli Tarsius II yang dipimpin AIPTU Denhar Papente segera bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada pukul 03.30 WITA, tim mulai melakukan penyelidikan di RS Budimulia dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hanya setengah jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang pelaku ke dalam selokan juga berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim.
Motif Tindak Kejahatan
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku adalah sakit hati karena tidak terima hubungan asmara dengan korban telah berakhir. Pelaku merasa emosi setelah diputuskan oleh korban, dan nekat melakukan penganiayaan berat yang dapat membahayakan nyawa korban.
Penanganan Lanjutan
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan.
Polres Bitung mengimbau seluruh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pribadi secara bijaksana dan tidak mengambil jalan kekerasan yang hanya akan berujung pada jerat hukum.***
Cemburu Buta, Pemuda Tikam Mantan Pacar: Polres Bitung Bertindak Cepat Amankan Pelaku




