Soe NTT
kpksigap.com.
Jemaat Gereja Eklesia Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NNT) melakukan aksi penolakan terhadap SK Mutasi Sinode Kupang atas dimutzsikanya pendeta Imelda Tunliu karena dengan alasan belum selesai masa jabatannya dan ada beberapa tahapan pembangunan gereja yang pendeta menjadi motor penggerak utama.
Penolakan tersebut juga didasari alalasan bahwa tidak ada konfirmasi antara pihak Sinode dengan anggota majelis dan jemaat di Gereja Eklesia Lol sehingga
anggota jemaat dan badan pengurus jemaat gereja tersebut tetap bersikukuh melakukan penolakan dengan berbagai alasan.
Marten Mella, salah seorang tokoh masyarakat dan jemaat setempat, ketika dihubungi oleh media ini mengisahkan bahwa Gereja GMIT yang ada di Desa Loli pada masa yang para orang tua kami belum mengenal yang namanya pendeta namun Orang tua kami memiliki pemahaman dan kesadaran iman sendiri yang tinggi demi membangun organisasi gereja,”.
Lebih lanjut, Marten mengatakan bahwa adalah sangat berkeberatan jika gereja mereka sudah dan selalu diatur oleh Gemit. Kami sangat mengharapkan agar pihak Sinode tolong dengar pendapat kami. Namun jika hanya ingin untuk mendengar masukan sekedar dari pihak lain maka lebih baik Sinode memutuskan hubungan kerja dengan gereja kami dan jangan marah jika suatu ketika kami sebagai jemaat juga memutuskan hubungan kerja dengan pihak Sinode. Perlu dipertimbangkan bahwa antara gereja/ jemaat dan tugas sang pendeta yang dimutasikan itu masih tersisa beberapa tahapan pekerjaan dan pelayanan yang belum tunta. Alih-alih Sinode mengeluarkan SK mutasi tanpa konfirmasi dengan jemaat. Setahu kami SK pendeta saat ini baru akan berakhir tahun 2026. Namun ada apa dengan pendeta kami, sehingga dipindahkan tanpa sepengetahuan kami sebagai anggota jemaat di Gereja Eklesia Loli, sekaligus sebagai tokoh masyarakat, tanya Marten kesal. Jika memang pendeta yang bersangkutan ada kesalahan, tolong pihak Sinode sampaikan juga kepada jemaat Gereja sehingga jelas permasalahannya tanpa menimbulkan berbagai polimik.
Marten bersama para anggota jemaat yang lain akan menyampaikan keberatan kepada Klasis, supaya disampaikan pernyataan sikap penolakan mereka kepada Sinode. Apabila tidak direspon, maka jemaat tidak akan terima pendeta baru di gereja Ekeksi.
“Jadi kami tidak akan melakukan acara serah terima pendeta, karena pendeta kami baru akan selesai masa jabatannya pada tahun 2026,” terang Marten.
Sementara itu, Festus Manu salah seorang jemaat telah melakukan pendekatan dengan ketua klasis Sadrak Malailak demi mendiskusikan persoalan tersebut.
Festus mengatakan, permintaan kepada ketua Klasis tersebut, bukan sebagai bentuk provakasi atau intervensi jemaat namun demi mencari solusi yang terbaik karena anggota Jemaat mengancam akan menemui pengurus Sinode di Kupang untuk menyampaikan alasan penolakan SK dan tidak bersedia untuk melakukan serah terima pendeta. Festus juga meminta kesediaan Maklon Angket sebagai wartawan KPK- SIGAP. COM. untuk mempublikasikan berita terkait hal tersebut secara transparan agar pihak lain tidak berpendapat bahwa ada provokasi dan intervensi dari jemaat terhadap Sinode . Lebih lanjut, Festus menjelaskan bahwa disaat pertemuan tersebut ketua klasis menyampaikan bahwa terjadinya mutasi pendeta atas nama Imelda Tunliu itu atas inisiatif Majelis Sinode dan dirinya selaku ketua Klasis tidak mengetahui, pihaknya cuma menjalankan tugas menyampaikan kepada Pdt Imelda Tunliu untuk segera pindah.
Naomi Nenoliu, salah seorang ibu rumah tangga yang juga anggota jemaat ikut angkat bicara bahwa kami sesama anggota jemaat gereja Eklesia Loli menolak SK mutasi dari pihak Sinode tersebut.
Rekaman media ini menunjukan bahwa berbagai pihak sangat mengharapkan agar segera ada jalan keluar yang baik sehingga situasi menjadi aman dan damai dalam masa persiapan menyambut perayaan Natal.
Loli Kupang
(Maklon, Yohanes)
KPK- SIGAP.Com.




