Inspektorat Kepulauan Aru Di Minta Periksa Kades ERERSIN

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Inspektorat kepulaun Aru  segera memanggil  kepala Desa  ERERSIN kecamata Aru Selatan Utara kabupaten kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan Bantuan langsung Tunai ( BLT).

 

Menurut beberapa warga Desa   Erersin kepada KPK – SIGAP   Minggu ( 28 /9/2025)  yang namanya tidak  mau di publikasihkan   mengatakan bahwa  kepala Desa ERERSIN ”  Naftali  Gaiteborbir’ di duga kuat menggelapkan   dana   Bantuan langsung Tunai ( BLT ) tahun 2021 , 2022 ,2023,.dan 2024 untuk kebutuhan pribadinya.

 

Perlu di jelaskan bahwa  ,dana bantuan langsung  Tunai ( BLT ) Tahun 2021 Senilai  Rp. 6.300.000. yang  semestinya di berikan kepada 21 KPM.

Tahun 2022  Senilai Rp. 25.300.000 . semestinya di salurkan kepada 17 keluarga penerima manfaat ( KPM ).

 

Tahun 2023 senilai Rp.12.600.000 yang seharusnya di salurkan kepada  12 keluarga penerima manfaat  ( KPM ) .

Tahun 2024 senilai Rp. 1.200.000, yang semestinya di berikan kepada 1 keluarga penerima manfaat. ( KPM).

 

Selain itu , tunjangan  Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2021, 2022 , 2023 , dan 2024 hingga saat ini  kepala Desa ERERSIN  Naftali Gaiteborbir belum  juga menyerahkan hak haknya.

Tunjangan Tahun 2021 senilai Rp. 6. 400.000 yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.

Tahun 2022 Senilai Rp. 6.400.000. yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.

Tahun 2023 Senilai Rp. 6 . 400.000 yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.

 

Tahun 2024 Senilai Rp. 6.400.000, yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD .

 

Ada juga honor kader posyandu  Tahun 2021, 2022 ,2023 dan 2024 hingga saat ini juga  kepala  Desa ERERSIN ” NAFTALI GAITEBORBIR” belum menyerahkan hak hak mereka .

Honor Kader Posyandu Tahun 2021 senilai Rp. 2.600.000. yang seharusnya di berikan kepada  4 Orang.

Tahun 2022 Senilai Rp.  1.600.000. yang seharusnya di berikan kepada 4 Orang .

Tahun 2023 senilai Rp. 5.100.000 yang seharusnya di berikan kepada  4  Orang.

 

Tahun 2024 senilai Rp.4.500.000, yang seharusnya di Berikan kepada  4 Orang.

 

Masih lagi Honor Bidan Desa ( Biang Desa) Tahun 2021, 2022 , 2023  dan 2024 hingga saat ini juga kepala Desa Naftali Gaiteborbir ”  belum juga menyerahkan hak haknya.

 

Honor Bidan Desa tahun 2021 senilai Rp. 6.720.000.

Tahun 2022 senilai Rp. 10.400.000.

 

Dengan adanya  dugaan  kuat penggelapan  BLT serta hak hak BPD ,Honor kader Posyandu dan Honor  Bidan Bidan  Desa .( Biang Desa ) untuk  kebutuhan pribadi  kepala Desa Erersin ” Naftali Gauteborbir.

Kami meminta lnspektorat kepulauan Aru agar segera memanggil kepala Desa ERERSIN” NAFTALI GAITEBORBIR” Untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan alokasi Dana Desa ( ADD dan Dana Desa ( DD) tahun 2021,2022,2023 dan 2024 .

 

Karena keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan langsung  Tunai ( BLT )  maupun hak hak BPD ,Honor kader  Posyandu dan Honor Bidan Desa  sejak tahun 2021 hingga saat ini   belum  juga menerima.

Terpisah Kepala Desa ” Naftali Gaiteborbir’ ” yang di konfirmasi KPK SIGAP Minggu ( 28/9/2025 ) di kediamannya ,mengatakan BLT sudah di salurkan ,dan yang di salurkan itu Bendahara.

Di tanya apakah Bendahara Desa Erersin berada  di Dobo” kades ” mengatakan bendahara ada di Desa, Ditanya apakah ada nomor  handphone  Bendahara Dan BPD ” masih jawab kades tidak ada nomor handpone mereka.

 

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *