KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Inspektorat kepulaun Aru segera memanggil kepala Desa ERERSIN kecamata Aru Selatan Utara kabupaten kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan Bantuan langsung Tunai ( BLT).
Menurut beberapa warga Desa Erersin kepada KPK – SIGAP Minggu ( 28 /9/2025) yang namanya tidak mau di publikasihkan mengatakan bahwa kepala Desa ERERSIN ” Naftali Gaiteborbir’ di duga kuat menggelapkan dana Bantuan langsung Tunai ( BLT ) tahun 2021 , 2022 ,2023,.dan 2024 untuk kebutuhan pribadinya.
Perlu di jelaskan bahwa ,dana bantuan langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2021 Senilai Rp. 6.300.000. yang semestinya di berikan kepada 21 KPM.
Tahun 2022 Senilai Rp. 25.300.000 . semestinya di salurkan kepada 17 keluarga penerima manfaat ( KPM ).
Tahun 2023 senilai Rp.12.600.000 yang seharusnya di salurkan kepada 12 keluarga penerima manfaat ( KPM ) .
Tahun 2024 senilai Rp. 1.200.000, yang semestinya di berikan kepada 1 keluarga penerima manfaat. ( KPM).
Selain itu , tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2021, 2022 , 2023 , dan 2024 hingga saat ini kepala Desa ERERSIN Naftali Gaiteborbir belum juga menyerahkan hak haknya.
Tunjangan Tahun 2021 senilai Rp. 6. 400.000 yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.
Tahun 2022 Senilai Rp. 6.400.000. yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.
Tahun 2023 Senilai Rp. 6 . 400.000 yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD.
Tahun 2024 Senilai Rp. 6.400.000, yang seharusnya di berikan kepada 3 Orang BPD .
Ada juga honor kader posyandu Tahun 2021, 2022 ,2023 dan 2024 hingga saat ini juga kepala Desa ERERSIN ” NAFTALI GAITEBORBIR” belum menyerahkan hak hak mereka .
Honor Kader Posyandu Tahun 2021 senilai Rp. 2.600.000. yang seharusnya di berikan kepada 4 Orang.
Tahun 2022 Senilai Rp. 1.600.000. yang seharusnya di berikan kepada 4 Orang .
Tahun 2023 senilai Rp. 5.100.000 yang seharusnya di berikan kepada 4 Orang.
Tahun 2024 senilai Rp.4.500.000, yang seharusnya di Berikan kepada 4 Orang.
Masih lagi Honor Bidan Desa ( Biang Desa) Tahun 2021, 2022 , 2023 dan 2024 hingga saat ini juga kepala Desa Naftali Gaiteborbir ” belum juga menyerahkan hak haknya.
Honor Bidan Desa tahun 2021 senilai Rp. 6.720.000.
Tahun 2022 senilai Rp. 10.400.000.
Dengan adanya dugaan kuat penggelapan BLT serta hak hak BPD ,Honor kader Posyandu dan Honor Bidan Bidan Desa .( Biang Desa ) untuk kebutuhan pribadi kepala Desa Erersin ” Naftali Gauteborbir.
Kami meminta lnspektorat kepulauan Aru agar segera memanggil kepala Desa ERERSIN” NAFTALI GAITEBORBIR” Untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan alokasi Dana Desa ( ADD dan Dana Desa ( DD) tahun 2021,2022,2023 dan 2024 .
Karena keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan langsung Tunai ( BLT ) maupun hak hak BPD ,Honor kader Posyandu dan Honor Bidan Desa sejak tahun 2021 hingga saat ini belum juga menerima.
Terpisah Kepala Desa ” Naftali Gaiteborbir’ ” yang di konfirmasi KPK SIGAP Minggu ( 28/9/2025 ) di kediamannya ,mengatakan BLT sudah di salurkan ,dan yang di salurkan itu Bendahara.
Di tanya apakah Bendahara Desa Erersin berada di Dobo” kades ” mengatakan bendahara ada di Desa, Ditanya apakah ada nomor handphone Bendahara Dan BPD ” masih jawab kades tidak ada nomor handpone mereka.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER