Ruteng, Kpksigag.com – Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai memasuki hari kedua dari sepuluh hari rencana kegiatan pemeriksaan dana BOS di sekolah milik Yayasan Sukma Pusat di SDK Ruteng II, yang telah dimulai Selasa ( 19/8/2025) menyambangi Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat di Ruteng, Kabupaten Manggarai-NTT, Rabu siang ( 20/8/2025).
Melalui press release Yayasan Sukma Pusat yang diterima media ini dihari yang sama, Rabu malam (20/8/2025), RD.Patrik Josaphat Darsam Guru, Drs.MA., menyatakan kegembiraan dan menyambut baik kunjungan Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai ke salah satu sekolah milik Yayasan.
” Yayasan Sukma Pusat menyambut baik kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai ke SDK St.Don Bosko Ruteng II, Rabu 20 Agustus 2025,” tulis Romo Papi, demikian sapaan Ketua Yayasan Sukma Pusat yang beralamat di Jl. Diponegoro, No.8, Kel.Bangka Nekang, Kec.Langke Rembong, Ruteng, Flores – NTT
Tim yang datang dipimpin oleh Dionisius Pasa Madol Porat didampingi tiga anggota lainnya.
Dalam pertemuan ini, Romo Papi didampingi staf Yayasan menerima informasi langsung dari Tim Inspektorat tentang proses audit pengelolaan keuangan di SDK Ruteng II yang bersumber dari dana Bos untuk tiga tahun pelajaran terhitung sejak 2022/2023 – 2024/2025, telah dimulai 19 Agustus 2025.
Disebutkan, sebagai sekolah milik Yayasan yang menerima dana BOS dan dipimpin oleh Kepsek berstatus PNS, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan transparan yang penting bagi tata kelola keuangan sekolah.
Dalam pertemuan ini, Yayasan menyampaikan apresiasi karena Inspektorat telah menerima tembusan surat Yayasan tujuan Bupati Manggarai tertanggal (5/8/2025), berisi petisi dari guru-guru, antara lain permintaan untuk mengaudit dana BOS di sekolah milik Yayasan ini. Langkah cepat pihak Inspektorat ini sangat melegakan hati Yayasan maupun para guru, karena menunjukan komitmen Pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi secara transparan.
Lebih lanjut pihak Inspektorat dalam pertemuan ini berkomitmen untuk menjalankan proses pengumpulan data selama 10 hari kedepan, dan menyelesaikan audid dalam 45 hari. Yayasan berharap adanya kerjasama yang baik dengan seluruh guru di SDK Ruteng II sehingga data yang dikumpulkan sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain audit dana BOS, dalam kesempatan ini, Yayasan juga menegaskan akan dilaksanakan audit eksternal dana SPP yang diterima pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah dan Bendahara, yang dijadwalkan akan dilaksanakan Senin (25/8/2025).
Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh penerimaan dan pengelolaan dana SPP sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk dukungan atas langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan dengan baik, aman, dan terpercaya. Yayasan bersedia memberikan laporan pembanding kepada Inspektorat sebagai bahan masukan, sekaligus mendorong para guru agar terbuka dan jujur dalam menyampaikan temuan di sekolah.
” Yayasan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam setiap proses pengawasan keuangan, baik dana BOS maupun dana Yayasan.”
Sebelumnya, Yayasan Sukma Pusat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, SE.,MA., atas komitmen mengutus Tim Audit Inspektorat ke SDK Ruteng II sebagaimana telah dilansir media ini, Selasa (19/8/2025).
Kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Manggarai ke Yayasan Sukma Pusat ini merupakan jawaban atas permintaan Ketua Yayasan perlunya koordinasi dan kerjasama yang baik dalam rangka mensukseskan kegiatan pemeriksaan pengelolaan dana Bos dari Pemerintah dan dana SPP dari Yayasan yang diduga mengalami penyimpangan.
Penulis / Editor : Adrianus Jehamat.


