KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP . COM – lnspektorat kabupaten kepulauan Aru di Minta serius dalam penanganan laporan warga desa erersin kecamatan Aru Selatan Utara kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Menurut seorang warga desa erersin kepada KPK -SIGAP Rabu (2/1/2026 ) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa, pada bulan Oktober 2025 dirinya mendatangi inspektorat kepulauan Aru untuk menyerahkan laporan secara tertulis kepada kepala inspektorat kepulauan Aru ROY Heatubun”
Laporan tersebut tentang dugaan penggelapan bantuan langsung tunai ( BLT ) tahun 2021 ,2022 ,2023 , dan 2024 senilai Rp.45 juta Oleh kepala desa Erersin Naftali Gaiteborbir.
Tak hanya bantuan langsung tunai (BLT ) namun ada juga , tunjangan badan permusyawaratan desa (BPD ) tahun 2021 , 2022 , 2023 dan 2024 senilai Rp. 19.200.000.
Hak hak kader posyandu senilai 13.800.000, dan hak hak bidan desa senilai Rp. 6.720.000.
Namun sejak laporan masuk hingga saat ini inspektorat kepulauan Aru belum memanggil kepala desa Erersin Naftali Gaiteborbir untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Maka hal ini , beberapa warga erersin berharap inspektorat kepulauan Aru secepat memanggil kepala desa Erersin Naftali Gaiteborbir untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait ADD dan DD sejak awal kepemimpinan yang bersangkutan hingga saat ini .
Kepala inspektorat kepulauan Aru ” Roy Heatubun ” yang di hubungi KPK – SIGAP Via telepon Jumat (2/1/2026 ) dirinya membernarkan bahwa ada laporan dari salah satu warga desa erersin secara tertulis yang di serahkan langsung kepada saya .
Dan pada tahun 2025 itu ada agenda padat maka kami belum bisa melakukan pemeriksaan Nantinya tahun 2026 ini barulah kami pihak inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Erersin Naftali Gaiteborbir.
Kades Erersin yang di hubungi KPK – SIGAP Jumat (2/1/2026 melalui Via Telepon belum dapat menerima telepon.
KORWIL MALUKU – BOGER



