Kepulauan Aru , Provinsi Maluku , kpksigap .Com – Dugaan penyelewengan dana desa kabalsiang Oleh kepala desa Fidelis Jonler lnspektorat kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku di minta memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan .
Anggota Badan permusyawaratan Desa ( BPD) kabalsiang Johan Jonler kepada KPK – SIGAP Selasa (28/4/2026) melalui Via WhatsApp dirinya mengecam keras terhadap kinerja kepala desa kabalsiang FIDELIS JONLER yang di duga menggelapkan dana desa tahap l tahun 2025 sebesar Rp. 268. Juta rupiah yang di peruntukan untuk pembelanjaan 8 yunit kedo kedo.
Serta anggaran bantuan langsung tunai( BLT) tahap l 2025 sebesar Rp.54 juta rupiah yang semestinya di salurkan kepada 30 keluarga penerima manfaat di duga juga terjadi penggelapan .
Tak hanya dugaan penggelapan dana desa tahap l tahun 2025 yang di peruntukan untuk pembelanjaan kedo kedo serta ( bantuan langsung tunai ( BLT tahap l tahun 2025 .
Namun di tahap ll tahun 2025 terjadi hal yang sama , anggaran Dana desa (DD) sebesar Rp. 134 juta rupiah yang di peruntukan untuk pembelanjaan 4 yunit kedo kedo . Dan anggaran Bantuan langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp. 54 juta yang seharusnya di salurkan kepada 30 keluarga penerima manfaat di duga anggaran tersebut di gunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Maka hal ini , Johan Jonler anggota BPD meminta inspektorat kepulauan Aru untuk memanggil kepala desa Kabalsiang Fidelis Jonler agar melakukan pemeriksaan terkait dana desa (DD) sejak kepemimpinan di awal periode pertama tahun 20216 hingga periode sekarang
Johan juga meminta kepada Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel untuk mencopot Fidelis Jonler dari jabatannya , sesuai usulan BPD serta beberapa masyarakat dan toko pemuda setempat yang mana surat tersebut kami sudah menyerahkan kepada Bupati kepulauan Aru sejak bulan April 2026.
Kepala desa Fidelis Jonler belum dapat di hubungi KPK – SIGAP informasi terhair yang di sampaikan anggota BPD Johan Jonler mengatakan bahwa , kepala desa Fidelis Jonler untuk saat ini dirinya berada di Jayapura .
( Korwil Maluku – BOGER



