Hadiri Rapat JKN , Ini Harapan Bupati Manggarai Barat!
Manggarai Barat – NTT, Kpksigap.com – // Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menghadiri undangan Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat Penguatan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesejahatan Nasional.
Rapat dengan agenda Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Penganggaran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari APBD ini berlangung di ruang pertemuan La Cecile Hotel & Cafe, Labuan Bajo, Rabu (25/06/2025)
Rapat ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Bupati Ngada, Raymundus Bena,.S.S., M.H, Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere serta perwakilan Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendikdasmen yang hadir sebagai narasumber. Selain kepala daerah, rapat ini turut dihadiri oleh jajaran direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, para Sekda, asisten dan Kepala BKAD se – Provinsi NTT baik secara luring maupun daring.
Pantauan media ini, Bupati Manggarai Barat dalam sambutannya berharap rapat ini mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat disetiap kabupaten se – provinsi NTT, khususnya dalam bidang kesehatan.
“Kebersamaan kita tentu ingin mewujudkan rakyat yang kita pimpin bisa menikmati yang namanya kesejahteraan. Kesehatan merupakan penjabaran dari Asta Cita yang ke 4 dari bapak Presiden Prabowo. Hari ini kita mau membahas dan merumuskan kebijakan apa disektor BPJS yang mau diselesaikan baik oleh BPJS maupun para bupati yang ada di wilayah NTT,” Kata Bupati Edistasius.
Sementara Sekretaris Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi terselenggaranya rapat ini dengan tujuan terciptanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait dengan penganggaran maupun pembayaran iuran JKN pada APBD tahun 2025, khususnya terkait upaya pelunasan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sesuai data sampai 31 Mei 2025,tercatat bahwa total tunggakan pemda khususnya di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota se – NTT untuk program JKN ini mencapai 42,2 miliar rupiah. Yang terdiri dari kewajiban iuran kontribusi provinsi khusus bagi penerima bantuan iuran sebesar 6,04 miliar, kewajiban iuran bagi kepala desa dan perangkat desa 1,2 miliar, iuran wajib pemda yang 4 persen kalau kita totalkan jumlahnya di kabupaten/kota itu 817 juta rupiah. Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda serta Bantuan Iuran dari Pekerja Bukan Penerima Upah Mandiri kelas 3 sebesar total 34,12 miliar,” Ujar Panjaitan.
Panjaitan berharap rapat ini dijadikan momen bagi setiap Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi termasuk melakukan rekonsiliasi bersama dengan BPJS kesehatan terkait penyelesaian tunggakan yang belum dibayarkan maupun terkait hal-hal teknis lainnya yang berkaitsn dengan urusan penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah masing – masing.***
KPK SIGAP Red
Editor mursyidi
Reporter Adrianus Jehamat.




