Geger! Baku Interupsi Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap “Kuliahi” DPMPTSP
Depok, KPKSigap.com ~ Komisi A menyampaikan keberatan keras terhadap sikap salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai meremehkan dan mengabaikan keberadaan lembaga legislatif dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Rapat paripurna yang digelar Selasa (24/2/2026) itu merupakan agenda penyampaian laporan reses masa sidang I tahun sidang 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja (Renja) DPRD tahun 2027.
Namun suasana rapat berubah ketika anggota Komisi A secara estafet menyampaikan interupsi. Mereka menyoroti keras ketidakhadiran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok dalam rapat kerja evaluasi perizinan yang sebelumnya digelar Komisi A. Padahal, undangan rapat tersebut disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD.
Ketidakhadiran itu dianggap bukan sekadar masalah sinergi, melainkan bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan dan meremehkan marwah legislatif. Apalagi dalam rapat kerja yang sama, Satpol PP hadir memenuhi undangan, sementara DPMPTSP tidak hadir tanpa penjelasan yang dianggap memadai.
Para anggota dewan menilai persoalan ini menyangkut disiplin birokrasi, hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, hingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Aspirasi warga yang masuk melalui Komisi A, menurut para anggota dewan, tidak dapat dibahas secara maksimal karena dinas yang berkaitan langsung dengan perizinan tidak hadir.
Situasi rapat sudah diinterupsi meskipun Wakil Wali Kota belum memberikan sambutan. Para anggota Komisi A satu per satu menyampaikan pandangan dan sorotan keras secara terbuka di forum paripurna.
Binton Nadapdap dari Fraksi APSN dan anggota Komisi A turut interupsi dengan mengingatkan pentingnya disiplin dalam sistem pemerintahan.
“Saya mau mengingatkan konsep bernegara dan berdemokrasi. Saya melihat bukan hanya rapat yang kemarin saja. Dulu beberapa kali, kami rapat Komisi A, sering juga tidak datang. Jadi, kalau kita lihat dari undangan itu, yang mengundang pemerintah dalam rapat komisi A langsung oleh ketua DPRD,” tandas Binton.
“Kami menyayangkan ketika Wali Kota dan Wakil Wali Kota bekerja dengan baik, bagus dan semangat tapi tidak didukung oleh aparat pemerintah,” tutur Binton Jhonson Nadapdap dari fraksi APSN dan Komisi A.
Lebih lanjut, Fraksi APSN itu kemudian menegaskan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan pemerintahan. Binton menekankan untuk saling menghargai antara eksekutif dan legislatif.
“Tolong kepada bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Salah satu faktor penting untuk menuju Kota Depok maju, tidak jauh dan tidak lebih tidak bisa ditawar-tawar adalah disiplin. Kalau disiplin kita sudah tidak beraturan, bagaimana Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mengeksekusi, kalau aparat pemerintahnya hadir saja sulit,” tandasnya lagi.
“Marilah kita bersama-sama saling menghargai antara eksekutif dan legislatif,” pungkas Binton Nadapdap dengan bijaksana yang meraih kinerja terbaik pertama kategori umum medio Desember 2025.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Depok, unsur Forkopimda yang diwakili, Sekretaris Daerah Kota Depok, pejabat instansi vertikal, Pengadilan Agama, Kejari Depok, unsur TNI-Polri, organisasi masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan hingga stakeholder.
Agenda utama selain laporan reses adalah penetapan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Depok tahun 2027. Masa reses merupakan periode ketika anggota legislatif turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi warga. Aspirasi itulah yang kemudian disampaikan dalam forum resmi paripurna.
Editor: Mursydi
Pewarta: AlbertHS




