Emas dan Sunyi di Nanga Taman Ketika Hukum Memilih Diam

Sekadau, kpksigap.com — Pagi di Nanga Taman datang pelan, diselimuti kabut tipis yang menggantung di atas sungai yang tak lagi jernih. Namun di balik suasana yang tampak tenang, ada suara lain yang terus hidup: deru mesin penyedot dan gemuruh tanah yang diaduk tanpa henti. Di tempat ini, emas dicari dengan cara yang semua orang tahu—dan diam-diam pula dibiarkan.

Kisah ini tidak lahir dari ruang sidang atau konferensi pers, melainkan dari bisik-bisik warga yang terus berulang. Dari mata yang melihat namun memilih menunduk, dan dari kenyataan yang sudah terlalu sering terjadi hingga tak lagi mengejutkan. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Taman bukan hal baru—ia datang dan pergi seperti musim yang tak pernah benar-benar berakhir.

Desa Koman, Kiungkang, hingga Senangak telah lama dikenal sebagai titik aktivitas ilegal tersebut. Namun kali ini, sorotan tidak hanya pada keberadaan tambang, melainkan pada siapa yang diduga berada di baliknya. Sumber-sumber anonim menggambarkan adanya mekanisme yang berjalan rapi, seperti sistem tak tertulis yang dipahami bersama.

Ada angka-angka yang beredar, bukan sebagai harga emas, melainkan harga “ketenangan”. Sekitar Rp2,5 juta untuk aktivitas di sungai dan Rp1,5 juta untuk di darat. Pembayaran dilakukan rutin, disetor, lalu aktivitas kembali berjalan tanpa hambatan. Di titik ini, hukum terasa seperti kehilangan suaranya.

Cerita menjadi semakin rumit ketika nama aparat mulai disebut. Seorang Kapolsek—yang seharusnya berada di garis depan penegakan hukum—diduga justru berada di sisi sebaliknya. Tidak ada dokumen resmi atau pernyataan terbuka, hanya pola yang terus berulang dan kesaksian yang saling menguatkan dalam diam.

Pertanyaan publik pun meluas hingga ke tingkat yang lebih tinggi, mengarah pada Kapolres. Nada pertanyaan tak lagi pelan: apakah ini sekadar kelalaian, atau pilihan untuk tidak melihat? Sementara itu, komitmen pemberantasan aktivitas ilegal di tingkat provinsi terus digaungkan, namun seolah tak pernah benar-benar sampai ke Nanga Taman.

Warga kini hidup di antara dua dunia: hukum yang tertulis dan praktik yang berlangsung. Keduanya sering kali tidak bertemu. “Kami tahu ini salah. Tapi kalau semua tahu dan tidak ada yang bertindak, lalu kami harus percaya ke siapa?” ujar seorang warga, dengan suara yang lebih mencerminkan kelelahan daripada kemarahan.

Kasus ini bukan sekadar soal tambang ilegal, melainkan potret tentang bagaimana kekuasaan bisa bernegosiasi dengan pelanggaran, dan bagaimana diam menjadi bentuk persetujuan yang paling berbahaya. Di tengah deru mesin yang tak pernah berhenti, satu hal justru semakin sunyi: kepercayaan—mungkin itulah emas paling langka di Nanga Taman hari ini.

Rahmad maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *